HALSEL,Coretansatu.com – Polsek Saketa didesak mengusut tuntas dugaan keterlibatan dua tokoh berpengaruh dalam operasional perusahaan kayu di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Desakan ini mencuat seiring dengan keluhan para karyawan UD Rio Gam dan UD Bumi Jaya Utama yang merasa terlantar tanpa kejelasan upah dan nasib. Nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Hi Muhammad Kasuba, ikut terseret dalam pusaran masalah ini.
Menurut pengakuan sejumlah karyawan, perusahaan tempat mereka bekerja telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2024. Ironisnya, para pekerja masih terkatung-katung di lokasi tanpa kepastian mengenai upah yang belum dibayar dan biaya pemulangan.
Warga setempat mendesak agar pihak kepolisian segera memeriksa dua tokoh yang diduga memiliki kendali kuat atas perusahaan tersebut. Mereka khawatir aktivitas pemanfaatan kayu selama ini luput dari pengawasan yang memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada dua figur yang disebut-sebut punya pengaruh besar atas perusahaan ini, salah satunya Hi Muhammad Kasuba, melalui perpanjangan tangannya, Agus, mantan Kades Samat, serta Bos Rudi, pengelola utama perusahaan,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tetap anonim.
Kondisi memprihatinkan para karyawan yang bertahan hidup dengan menjual besi tua menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tidak lagi memiliki struktur pengelolaan yang bertanggung jawab. Warga menuntut agar aparat penegak hukum segera menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas situasi ini.
Sejumlah pekerja juga mengungkapkan kecurigaan bahwa izin pemanfaatan kayu yang digunakan perusahaan memiliki keterkaitan dengan tokoh politik tertentu. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pengaruh kekuasaan dalam operasional perusahaan. Warga berharap kepolisian dapat menelusuri alur perizinan tersebut secara transparan.
Temuan kerusakan hutan di kilometer tiga, berupa ratusan kubik kayu kelas dua yang membusuk dan puluhan pohon yang ditebang tanpa diangkut, menambah daftar panjang kejanggalan. Warga menilai bahwa aktivitas penebangan yang tidak terkendali ini berpotensi merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat Desa Samat.
“Jika benar ada tokoh yang mengendalikan perusahaan ini, polisi harus bertindak cepat dan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Samat, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini dipublish pihak Polsek Saketa, perwakilan perusahaan, dan Hi Muhammad Kasuba belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret sebelum kondisi para pekerja dan kerusakan hutan semakin memburuk, dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas semua ini.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati









