Proyek Taman Halteng: Dari Jaminan Yang Hilang Hingga Dinding Retak

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

Foto: retakan pada struktur bangunan Taman. Retakan diagonal memanjang ditemukan di sejumlah sudut dan sepanjang dinding, dari bagian atas hingga ke bawah. Kerusakan serupa juga terjadi pada areal lantai proyek.

HALTENG,Coretansatu.com- Di jantung Kabupaten Halmahera Tengah, sebuah proyek ambisius bernama “Taman Perpustakaan” dijanjikan akan memperindah wajah kota, menelan anggaran daerah hingga Rp 1,93 miliar.

Namun, apa yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini berubah menjadi kisah kelam tentang birokrasi yang abai, kualitas bangunan yang rapuh, dan potensi kerugian negara.

Cerita ini bermula dari lembaran-lembaran dingin laporan audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Di sana, BPK menemukan ada 11 pekerjaan yang bermasalah, dan proyek taman ini menjadi sorotan utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyedia jasa, CV PK, diberikan kepercayaan untuk membangun fasilitas tersebut. Proyek ini bahkan mendapat adendum perpanjangan waktu pengerjaan hingga akhir Januari 2024.

Namun, di sinilah letak ironinya: jaminan pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi “pagar” pengaman uang rakyat, dibiarkan kedaluwarsa begitu saja pada 31 Desember 2023.

Dalam bahasa awam, ini ibarat membangun rumah tanpa asuransi. Ketika terjadi masalah, pemerintah daerah tak memegang kendali penuh untuk menuntut ganti rugi.

BPK menyebut ini sebagai kelalaian fatal dan mengindikasikan adanya wanprestasi.

Rekomendasi BPK pun tegas: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta mencairkan jaminan, mengenakan denda, atau bahkan memasukkan CV PK ke dalam daftar hitam. Sebuah ultimatum yang menggantung di meja kerja Pemkab Halteng.

Seolah drama di atas kertas audit belum cukup, proyek ini juga memicu polemik di lapangan. Saat tim Detik TV meninjau lokasi yang diduga merupakan proyek taman serupa (Taman Dalam Kota Weda), aroma kejanggalan semakin kuat tercium.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), instansi yang tercantum di LPSE sebagai penanggung jawab, buru-buru cuci tangan. Alan, Kasubag Perencanaan OPD DLH, berkelit bahwa proyek itu sudah dialihkan ke Dinas PUPR.

“Yang taman itu bukan punya kami, proyek itu milik Dinas PU,” ujarnya, mencoba melempar tanggung jawab, (13/11/25)

Namun, di lokasi fisik, retakan-retakan diagonal memanjang menjadi saksi bisu kualitas pengerjaan yang amburadul.

Dinding terlihat melengkung, batako belum diplester, dan sisa material proyek mengganggu jalan raya. Bangunan itu seolah menjerit, mempertanyakan standar teknis yang digunakan.

Kisah proyek taman di Halteng ini bukan sekadar soal angka di laporan keuangan, melainkan cerminan nyata dari manajemen proyek yang lemah dan pengawasan yang longgar.

Kini, publik menanti ketegasan Pemkab Halteng: Akankah rekomendasi BPK hanya menjadi angin lalu, ataukah keadilan bagi uang rakyat akan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru