HALSEL,Coretansatu.com – Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Toin kini memasuki babak baru setelah Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan memastikan agenda audit menyeluruh akan digelar pada Desember 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, saat diwawancarai pada Rabu, 19 November 2025.
Ilham menjelaskan bahwa audit ini akan menitikberatkan pada pengelolaan dana desa selama tiga tahun terakhir oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Menurutnya, laporan masyarakat dan sejumlah temuan media menjadi dasar penting bagi inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan.
Dalam keterangannya, Ilham menegaskan bahwa audit belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat karena seluruh jajaran Inspektorat Halsel sedang mengikuti rangkaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Kegiatan nasional ini membuat pihaknya tidak dapat menjadwalkan agenda pemeriksaan tambahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memaparkan bahwa program MCP KPK dijadwalkan selesai pada 30 November, sehingga pihaknya baru dapat mengalokasikan waktu untuk audit Desa Toin pada bulan berikutnya. “Untuk saat ini kami fokus menyelesaikan MCP KPK. Setelah itu, Desember sudah pasti masuk agenda audit Desa Toin,” ujarnya.
Ilham juga menyampaikan bahwa audit tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pemeriksaan direncanakan berlangsung intensif dan terbuka terhadap temuan di lapangan.
Menurutnya, langkah audit ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Toin yang selama ini menuntut transparansi atas penggunaan dana desa. Ia menilai, pemeriksaan resmi dapat menjadi jalan untuk menegakkan akuntabilitas pemerintahan desa.
Selain itu, Inspektorat Halsel memastikan akan melibatkan tim teknis berpengalaman untuk mempercepat proses audit, mengingat laporan dugaan korupsi sudah cukup lama menjadi sorotan publik. Ilham menambahkan bahwa semua proses akan berjalan sesuai prosedur pengawasan pemerintahan daerah.
Di akhir wawancaranya, Ilham menegaskan bahwa hasil audit nantinya akan ditindaklanjuti sesuai aturan, baik berupa rekomendasi pengembalian kerugian negara maupun proses hukum lanjutan bila ditemukan unsur pelanggaran. “Kami pastikan semuanya transparan dan profesional,” tutupnya.
Dengan penjadwalan resmi ini, masyarakat Desa Toin kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang telah lama menjadi perhatian publik.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









