Ketua MPC Pemuda Pancasila Apresiasi Langkah Cepat Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan

- Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh utara, Ali Quba,

Foto: Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh utara, Ali Quba,

LHOKSEUMAWE,Coretansatu.com – Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh utara, Ali Quba, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Lhokseumawe di bawah pimpinan AKBP Dr. Ahzan yang berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap warga Dewantara, Aceh Utara.

Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap Agusli, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara. Agusli diduga kuat sebagai eksekutor dalam penembakan yang menewaskan M. Nasir Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim.

“ Ini kerja cepat yang patut diapresiasi. Kami bangga dengan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Ali Quba, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong peluru, tiga butir amunisi aktif, serta satu unit mobil Avanza putih yang digunakan pelaku saat kejadian.

Polisi juga tengah memburu empat orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial RU, MJ, JL, dan IB.

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Ali Quba menegaskan, Pemuda Pancasila mendukung penuh langkah tegas aparat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata di Aceh. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar yang beredar.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Lawan Hoaks dengan Edukasi, Direktur Aceh Humam Foundation Ajak Warga Fokus Pemulihan Banjir 
Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04