Ketum PAS Akhyar Kamil Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Ambulans di Aceh Tamiang

- Penulis Berita

Rabu, 12 November 2025 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

ACEH TAMIANG,Coretansatu.com– Ketua Umum PAS, Akhyar Kamil, mengeluarkan pernyataan tegas menuntut penegakan hukum terhadap dugaan pemerasan yang menimpa seorang sopir ambulans relawan PAS di Kabupaten Aceh Tamiang. Insiden ini dinilai mencoreng citra pelayanan sosial dan kebermanfaatan ambulans sebagai fasilitas kemanusiaan.

Menurut laporan yang diterima PAS, pendanaan dan operasional ambulans relawan yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat mendesak  khususnya dalam kondisi kritis dan darurat — telah disalahgunakan. Sopir ambulans relawan itu dikabarkan menjadi objek pemerasan oleh pihak tidak bertanggung-jawab yang mengancam aktivitas sosial tersebut.

Akhyar Kamil menegaskan bahwa organisasi PAS tidak akan tinggal diam. “Kami mendorong aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pemerasan ini,” tegas Akhyar. Ia menambahkan bahwa ambulans relawan adalah bagian dari komitmen PAS untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dijadikan alat keuntungan oknum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Akhyar mengingatkan agar seluruh pengurus dan relawan PAS di Aceh dan di daerah lain selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan. Organisasi akan memperkuat pengawasan internal agar fungsi ambulans tetap primitif sosial serta bebas dari gangguan eksternal yang merugikan pihak lain.

Dari sisi hukum, Akhyar meminta agar aparat menegakkan prinsip keadilan dan transparansi. Ia berharap pelaku pemerasan tidak hanya diusut secara pidana, tetapi juga ditindak secara tegas agar efek jera dirasakan dan menjadi pelajaran bagi pihak yang hendak mengganggu misi kemanusiaan.

Masyarakat luas di Aceh Tamiang dan sekitarnya pun diimbau untuk mendukung penegakan hukum dan turut mengawasi layanan ambulans relawan. Apabila ada indikasi pemerasan atau penyalahgunaan, Akhyar mengajak warga untuk melapor ke aparat yang berwenang agar hak korban terbela dan layanan sosial tidak terganggu.

Penegakan kasus ini akan menjadi sinyal penting bahwa ambulans relawan maupun aktivitas sosial kemanusiaan lainnya harus berada di luar bayang-bayang premanisme dan pemerasan. PAS menegaskan bahwa mereka akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam kondisi sulit.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni
DPR RI Fraksi PDIP Dan Ketua DPD PDIP Turun Langsung Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 April 2026 - 09:23

Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53