Kebijakan Bongkar Pasang Pejabat di Lhokseumawe, Dikhawatirkan Rugikan Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sofyan, S.Sos.

Foto: Sofyan, S.Sos.

LHOKSEUMAWE,Coretansatu.com —Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe yang kerap memberhentikan dan merotasi pejabat di lingkungan pemerintahannya kini menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tidak hanya pejabat struktural, bahkan sejumlah tenaga kebersihan juga dikabarkan ikut terkena imbas kebijakan tersebut.

Sofyan, S.Sos.seorang pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa pola pemberhentian yang terlalu sering justru berpotensi menciptakan instabilitas birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.

“Memperbaiki birokrasi tidak harus dengan pemecatan massal. Yang lebih penting adalah menilai kapasitas dan dedikasi aparatur. Jika ini terus terjadi tanpa dasar kajian yang jelas, kualitas tata kelola bisa tergerus,” kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima media, sabtu (1/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sofyan, dari perspektif administrasi publik, pergantian pejabat yang berulang menyebabkan ketidak konsisten program kerja. Setiap perubahan jabatan membutuhkan adaptasi baru dan waktu untuk membangun koordinasi lintas bidang. Akibatnya, banyak kebijakan yang berhenti di tengah jalan.

“Birokrasi butuh kesinambungan agar kebijakan publik berjalan konsisten dan terukur. Kalau pejabat sering diganti, arah program bisa kehilangan pegangan,” ujarnya.

Motivasi Politik dan Dampak Moral ASN

Sofyan juga menyoroti aspek manajemen ASN. Ia menilai bahwa pemberhentian tanpa alasan objektif dapat menurunkan motivasi kerja dan menciptakan ketakutan di kalangan pegawai.

“Sekarang muncul istilah fear-based management orang bekerja karena takut, bukan karena semangat. Ini berbahaya bagi moral organisasi,” jelasnya.

Dari sudut tata kelola pemerintahan, Sofyan menegaskan bahwa keputusan rotasi dan pemberhentian harus transparan, berbasis pada prinsip merit, dan disertai alasan hukum yang jelas. Tanpa itu, kebijakan justru menimbulkan kesan sewenang-wenang.

Akuntabilitas menjadi lemah ketika proses tidak dijelaskan. Pemerintahan modern seharusnya terbuka, berbasis kajian akademik dan dialog publik,” tambahnya.

Konsolidasi Kekuasaan dan Turunnya Kepercayaan Publik

Dalam konteks politik kebijakan, Sofyan memperingatkan bahwa tindakan seperti ini kerap ditafsirkan sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan atau upaya memperkuat loyalitas politik.

“Kalau publik menilai bahwa pemberhentian dilakukan karena motif politik, bukan kinerja, maka legitimasi kepala daerah bisa turun. Masyarakat jadi melihat pemerintah tidak bekerja untuk rakyat, tapi untuk kepentingan elit,” tegasnya.

Dampak Layanan Publik

Ia menambahkan, dampak nyata dari ketidakstabilan jabatan terlihat pada sektor pelayanan publik. Ketika pejabat berganti terlalu cepat, koordinasi melemah dan kualitas layanan ikut menurun — terutama di bidang perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga kebersihan.

“Birokrasi yang tidak stabil berujung pada pelayanan publik yang terganggu. Reputasi kota pun ikut tergerus,” kata Sofyan.

Pesan untuk Wali Kota

Menutup pandangannya, Sofyan menegaskan bahwa prerogatif kepala daerah dalam menata birokrasi harus tetap mengacu pada prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering pejabat diganti, tapi dari seberapa besar kepercayaan publik yang berhasil dijaga. Wali Kota perlu berhati-hati agar kebijakannya tidak justru merusak citra pemerintahan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni
DPR RI Fraksi PDIP Dan Ketua DPD PDIP Turun Langsung Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53