Chat WA Bocor, DPMD dan Apdesi Diduga Terlibat, Dana Desa Jadi Bancakan  

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 10:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

TERNATE,Coretansatu.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencuat ke permukaan setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beranggotakan para Kepala Desa (Kades) bocor ke publik.

Percakapan tersebut mengindikasikan adanya arahan agar Kades menyetorkan sebagian dana desa untuk membiayai kegiatan retret di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Tangkapan layar yang beredar menunjukkan instruksi yang dinilai mendesak. Bahkan, pencairan gaji Kades periode September/Oktober 2025 dikaitkan dengan kewajiban untuk mengikuti dan menyetor biaya kegiatan “RETRET” tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi Setoran Langsung di Grup WhatsApp

Pesan kunci yang menjadi sorotan dikirimkan oleh akun bernama “Kades Matuting” pada malam hari, 19 September 2025, di grup WhatsApp “Solidaritas Kades”. Akun tersebut diketahui milik Kepala Desa Matuting, Abdul Azis Al Ammari.

“Ass..wr..wb dan selamat malam, hasil kordinasi dengan keuangan soal gaji September/Oktober maka di harapkan semua kades, senin sudah masukan permohonan dan langsung di proses rekom untuk segera di cairkan mengingat waktu kegiatan RETRET semakin dekat. Dan semua wajib ikut kegiatan RETRET pencairan lansung penyetoran di bank. wss dan selamat malam.”

Pernyataan “Pencairan Lansung Penyetoran Di Bank” secara gamblang mengaitkan proses pencairan dana dengan kewajiban setoran biaya retret.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru