FAK Siapkan Laporan ke Kejati Dan Polda: Retret Kades Halsel Diduga Korupsi Rp6 Miliar!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wahyudi M. Jen,

Foto: Wahyudi M. Jen,

TERNATE,Coretansatu.com– Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara (Malut). terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp6 Miliar untuk biaya agenda RETRET Kepala Desa (Kades) se-Halmahera Selatan (Halsel).

FAK menilai tindakan ini bukan sekadar pemborosan, melainkan pelanggaran berat terhadap Peraturan Desa (Perdes) dan merupakan indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wahyudi M. Jen, perwakilan FAK, menekankan bahwa “pelanggaran fundamental” ini terjadi karena Dana Desa diambil tanpa mekanisme yang sah, yaitu Musyawarah Desa (Musdes). FAK menyoroti pemotongan Dana Desa sebesar Rp25 Juta per Kades, yang jika diakumulasi mencapai Rp6 Miliar lebih, hanya untuk agenda RETRET ke STPDN Jatinangor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda RETRET ini adalah tindakan melawan hukum karena melanggar prosedur wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat (1). Dana Desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tiba-tiba dicomot untuk kepentingan perjalanan elit desa. Ini adalah penyalahgunaan anggaran secara masif dan terstruktur,” tegas Wahyudi.

FAK menuturkan bahwa ancaman Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor atas dugaan pelanggaran administrasi desa ini langsung dikaitkan dengan potensi tindak pidana korupsi karena adanya unsur kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Selain itu, FAK juga menyoroti keterlibatan Ketua Apdesi Halsel, Aziz Al Am

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kades Indomut Diduga Ubah Daftar Penerima Bantuan Sembako dan Kurangi Jumlah Paket
GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:16

Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:58

Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.

Senin, 1 Juni 2026 - 06:18

DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:42

Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Berita Terbaru