FAK Siapkan Laporan ke Kejati Dan Polda: Retret Kades Halsel Diduga Korupsi Rp6 Miliar!

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wahyudi M. Jen,

Foto: Wahyudi M. Jen,

TERNATE,Coretansatu.com– Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara (Malut). terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp6 Miliar untuk biaya agenda RETRET Kepala Desa (Kades) se-Halmahera Selatan (Halsel).

FAK menilai tindakan ini bukan sekadar pemborosan, melainkan pelanggaran berat terhadap Peraturan Desa (Perdes) dan merupakan indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Wahyudi M. Jen, perwakilan FAK, menekankan bahwa “pelanggaran fundamental” ini terjadi karena Dana Desa diambil tanpa mekanisme yang sah, yaitu Musyawarah Desa (Musdes). FAK menyoroti pemotongan Dana Desa sebesar Rp25 Juta per Kades, yang jika diakumulasi mencapai Rp6 Miliar lebih, hanya untuk agenda RETRET ke STPDN Jatinangor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agenda RETRET ini adalah tindakan melawan hukum karena melanggar prosedur wajib yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 Pasal 10 Ayat (1). Dana Desa yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tiba-tiba dicomot untuk kepentingan perjalanan elit desa. Ini adalah penyalahgunaan anggaran secara masif dan terstruktur,” tegas Wahyudi.

FAK menuturkan bahwa ancaman Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 UU Tipikor atas dugaan pelanggaran administrasi desa ini langsung dikaitkan dengan potensi tindak pidana korupsi karena adanya unsur kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Selain itu, FAK juga menyoroti keterlibatan Ketua Apdesi Halsel, Aziz Al Am

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Fasilitas Vital Pelabuhan Yaba Tak Terurus, Kinerja Kepala UPP Babang Jadi Sorotan
Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:19

Fasilitas Vital Pelabuhan Yaba Tak Terurus, Kinerja Kepala UPP Babang Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46