HALSEL,Coretansatu.com —Proyek pembangunan pagar SD Negeri 45 Halmahera Selatan di Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya indikasi kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Proyek yang yang di kerjakan oleh CV. M. Nazwiberkah ini sejatinya bertujuan memperindah lingkungan sekolah dan meningkatkan keamanan bagi para siswa. Namun, hasil di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar.
Hal ini disampaikan oleh warga setempat bahwa pagar yang dibangun sepanjang sekitar 82 meter itu terkesan dikerjakan asal-asalan, dengan material yang diduga di bawah standar serta pondasi yang terlalu dangkal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami kecewa dan mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan turun tangan meninjau langsung kondisi pagar tersebut. Mereka menilai lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk bagi praktik-praktik pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
“Pemerintah harus lebih selektif menunjuk kontraktor. Ini fasilitas pendidikan, bukan proyek coba-coba,” ujar salah satu warga, Rabu (29/10/2025).
Menanggapi sorotan tersebut, pihak CV. M. Nazwiberkah melalui konfirmasi via WhatsApp membantah tudingan adanya penyimpangan. Ia menegaskan pekerjaan dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan selalu berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan. “Kami kerja sesuai dokumen dan arahan dinas, tidak ada yang dilanggar,” katanya.
Kontraktor itu juga menjelaskan bahwa panjang pagar sudah sesuai dengan perencanaan, yakni 68 meter di bagian depan dan 14 meter di sisi samping sekolah. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang meragukan hasil pekerjaan untuk melakukan pengukuran ulang. “Silakan ukur di lapangan, pasti sesuai,” tegasnya.
Namun, pernyataan itu tidak meredam kecurigaan publik. Warga menilai, jika proyek benar dikerjakan sesuai RAB, maka hasil fisik seharusnya lebih kokoh dan rapi. Fakta di lapangan yang menunjukkan kualitas rendah justru memperkuat dugaan adanya kelalaian, baik dari pihak kontraktor maupun pengawasan dinas terkait.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Serikat Mahasiswi Muslim Indonesia ( SEMMI ) Malut, yang menilai proyek tersebut patut diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. “Kami mendesak APH segera turun mengaudit proyek pagar SDN 45. Jangan biarkan uang negara dihamburkan tanpa hasil,” ujar Sarjan Hi Rivai.
Menurut Sarjan, setiap proyek yang menyangkut fasilitas publik, apalagi sekolah dasar, harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. “Kalau sudah menyangkut anak-anak dan pendidikan, tidak ada alasan untuk main-main. Bila terbukti asal kerja, kontraktornya harus diproses hukum,” tambahnya.
Kasus proyek pagar SDN 45 ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar memperketat sistem pengawasan dan menegakkan akuntabilitas publik. Transparansi dan integritas pelaksanaan proyek menjadi kunci untuk menghindari pemborosan anggaran serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati









