Dugaan ‘Permainan Anggaran’ di PUPR Tidore: BPK Sebut PPK Paling Bertanggung Jawab. 

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TIDORE,Coretansatu.com- Dugaan tindak pidana korupsi tercium kuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan.

Buntut dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dalam proyek infrastruktur tahun anggaran 2022 dan 2023.

Audit Lembaga Auditor Negara Tahun 2023, membongkar adanya praktik culas yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, BPK merinci sejumlah kejanggalan dalam proyek vital, termasuk jalan, irigasi, dan jaringan.

BPK menemukan total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp314.946.112,68, dengan sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp62.706.025,78.

“Paket Pekerjaan, Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.281.927.312,68 dan denda keterlambatan sebesar Rp33.018.800,00.”Ungkap BPK.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya permainan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Seperti diketahui, Pemeriksaan BPK secara spesifik menyoroti beberapa proyek krusial yang diduga “dimainkan” oleh oknum-oknum di Dinas PUPR.

Proyek Jalan Gurabati Taran ditemukan kekurangan volume pekerjaan menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp29.687.225,78 kepada kontraktor pelaksana, CV P.M.

Selain itu, Proyek Irigasi D.I. Trans Maidi juga mengalami keterlambatan pengerjaan selama 58 hari. Di proyek itu, BPK membeberkan denda keterlambatan senilai Rp.33.018.800,00 belum pernah diganjar kepada pihak kontraktor.

Praktik ini lantaran minimnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek, yang mengarah pada dugaan markup anggaran.

BPK secara tegas kemudian menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan proyek tersebut.

“Permasalahan ini disebabkan oleh kurang optimal pengendalian pelaksanaan kontrak oleh PPK, ” Tulis BPK di LHPnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Amat

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru