HALSEL, Coretansatu.com– Skandal SK bodong Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halmahera Selatan (Halsel) terus memanas. Praktisi Hukum Babang Joisangadji S.H., turut angkat bicara, menyoroti lemahnya pengawasan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah.
Menurut Babang Joisangadji, sikap “lepas tangan” Abdillah Kamarullah dalam kasus ini mengindikasikan adanya pembiaran terhadap praktik kotor di lingkungan BKD. “Seharusnya BKD itu benteng terakhir dalam menjaga integritas proses rekrutmen. Jika Kepala BKD saja terkesan tidak peduli, bagaimana nasib para pencari kerja yang jujur?” ujarnya dengan nada prihatin.
Sebelumnya, dugaan pemalsuan SK PPPK ini menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, sebagai terduga dalang. Yakina diduga memanipulasi data dan memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan sejumlah nama titipan dalam seleksi PPPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika terbukti ada praktik jual beli jabatan, ini adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Babang Joisangadji.
Masyarakat Halsel pun semakin geram dengan lambannya penanganan kasus ini. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera bertindak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menyeret semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas Pemkab Halsel dan aparat penegak hukum. Akankah keadilan ditegakkan? Atau skandal ini akan menguap begitu saja, meninggalkan luka mendalam bagi dunia pendidikan dan masyarakat Halmahera Selatan.
Editor : Admin Coretansatu.com









