Kejari Tidore Widi Trismono Dipromosikan Menjadi Kajari Purworejo

- Penulis Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE,Coretansatu.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore, Widi Trismono, termasuk dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan RI pada Oktober 2025.

Mutasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Widi Trismono, yang menjabat sejak Desember 2023, telah menindaklanjuti kasus korupsi proyek Puskesmas Galala. Kasus tersebut telah melibatkan empat tersangka, termasuk seorang kepala dinas, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pada Agustus 2025, Kejari Tidore telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp353 juta terkait kasus ini.

Dalam mutasi, Widi Trismono diketahui mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Purworejo.

Seperti diketahui, lima bulan lalu Jaksa Agung ST. Baharuddin sempat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam pengarahannya pada jajarannya, ia memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara

“Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” katanya.

Ia berjanji bakal mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah yang penanganan perkara korupsi paling sedikit.

“Kunjungan ini (Maluku Utara) sekaligus bagian dari evaluasi karena saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, maka saya evaluasi,”Pungkasnya. (Amat)

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Amat

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru