Pemda Halsel Diminta Tegas Dalam Penertiban Bangunan Masuk Zona Resapan

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan di desak agar tegas dalam penertiban bangunan yang berada dalam zona resapan air.

Desakan ini di sampaikan Muhammad Saifudin, lantaran banyak pengusaha yang diduga bandel karena membangun usaha pada zona resapan air, salah satunya tiong san. Rabu, 15/10/2025.

Menurut Amat Sapaan akrab Muhammad Saifudin, sekitar 145 hektar lahan yang terdiri dari desa Labuha, Tomori dan Hidayat masuk dalam zona resapan air perlu di jaga sebagaimana di atur dalam perda nomor 5 tahun 2020 tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Labuha tahun 2020-2040.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut amat, jika Pemda tidak mengambil langkah tegas maka akan berpengaruh pada tata ruang maupun konflik hingga berdampak pada lingkungan yang dapat merugikan banyak pihak.

Aktivis asal Gane itu, meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar mengambil langkah tegas untuk menindak para pengusaha yang membangun usaha di zona resapan air.

“Kami berharap Bupati Halsel dengan tegas menertibkan para pengusaha yang bandel membangun di Zona Resapan, salah satunya bunga low 3 dan pengusaha lainya” tegas amat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Bekas Konsesi PT IMM Masih Berjalan Terbuka, Diduga Dikendalikan Dua Pengusaha
Praktik Ilegal Terbongkar: APMS Laromabati Pasok Ribuan Ton Pertalite ke Bacan Barat Utara
Disnaker dan Bapenda Malut Saling Kunci Data, 713 Alat Berat Perusahaan Raksasa Bebas Pajak
HUT Halsel Ke-23 Digelar Di Bacan Barat Utara, Warga Sambut Antusias Momentum Bersejarah
Gubernur Sherly Tjoanda Resmi Buka Porprov V Malut 2026, Ribuan Warga Padati Kota Tobelo!
Ketum KONI Malut Sarbin Sehe Apresiasi Semangat Atlet Muaythai Porprov V di Halmahera Utara
Bapenda Maluku Utara Tak Becus Kelola SAMSAT, Data Kendaraan Kedaluwarsa Sumbat Setoran Pajak
Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:27

Dominasi Halut Berlanjut, Tuan Rumah Pimpin Klasemen Sementara Porprov Maluku Utara

Senin, 8 Juni 2026 - 14:35

Hasil Laga Sepak Bola Porprov V Malut: Halut Kalahkan Halsel 3-2, Ternate, Tidore, dan Halbar Raih Kemenangan  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:07

Penutupan Cabor Muaythai Porprov Malut: Halut Dominan Raih 7 Emas, Halbar Sabet Sisa 1 Emas  

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:26

Arwin Ardiansyah Jadi Pahlawan, KJH FC Taklukkan PCI 2-1 dalam Lanjutan PWI Cup

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:46

Semarak Porprov V Maluku Utara, Ketum KONI Buka Cabor Sepak Bola di Lapangan Togawa Galela

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:53

Pembukaan Porprov V Maluku Utara Diundur Sehari, Demi Kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:04

Malut United Takluk 2-3 dari Persija, Hendri Susilo Akui Transisi Lawan Lebih Efektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:27

Kalah Dua Kali Beruntun Malut United Fokus Bangkit di Kandang Saat Jamu Jepara

Berita Terbaru