HALSEL,Coretansatu.Com – Dua kontraktor proyek jalan lingkar Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yakni CV Delta dan CV Bintang Jaya, kini dihantam desakan publik. Keduanya dituding keras menunggak pembayaran material kerikil milik warga Desa Ploily senilai Rp200 juta. Sorotan ini mencuat pada Senin (6/10/2025).
Berdasarkan informasi dari lokasi, kedua perusahaan tersebut disebut menggunakan material lokal sejak 2024 hingga awal 2025. Estimasi material yang dipakai mencapai 500 kubik, berasal dari puluhan warga yang menjadi pemasok kerikil. Namun, hingga proyek mendekati selesai, mayoritas pemilik material tidak kunjung menerima pembayaran.
Seorang warga Ploily yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan, sejak awal perusahaan berulang kali berjanji akan melakukan pembayaran setelah pencairan dana proyek. Namun janji itu hanya jadi pemanis semu. “Sudah berkali-kali kami tagih, tapi jawabannya cuma ‘tunggu’. Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” keluhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluh kesah warga tidak berhenti di situ. Mereka menilai kedua perusahaan sudah melampaui batas kesabaran publik. Bahkan ada yang menyebut CV Delta dan CV Bintang Jaya “bermain-main” dengan hak masyarakat kecil. “Janji terus, tapi hasilnya nol besar,” sindir salah satu warga.
Kekecewaan makin memuncak karena proyek jalan lingkar nyaris rampung, namun tidak ada komunikasi terbuka dari pihak perusahaan. Warga menilai, tindakan diam ini adalah bentuk pengabaian terhadap kewajiban sosial dan hukum.
“Proyek hampir selesai, tapi satu rupiah pun belum kami terima. Ini jelas pelecehan terhadap masyarakat,” ujar warga lainnya yang ikut dirugikan.
Ketua Umum HIPMAPER, Suhendra N. Tomagola, angkat bicara lantang. Ia mengecam keras sikap perusahaan yang dianggap abai dan tidak beretika. Menurutnya, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus dipertanggungjawabkan.
Suhendra mendesak Dinas PUPR Halmahera Selatan turun tangan segera. Ia menegaskan, kontraktor yang bekerja di desa wajib menghormati hak-hak masyarakat setempat. “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk untuk proyek berikutnya,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi administratif hingga pemutusan kontrak bila terbukti ada unsur kelalaian dan pelanggaran kesepakatan. “Negara tidak boleh kalah oleh kontraktor nakal,” katanya.
Warga Desa Ploily kini menggantungkan harapan kepada pemerintah daerah agar tidak menutup mata atas praktik yang dianggap menggerus kepercayaan publik. Mereka menilai, penundaan pembayaran sudah mencederai martabat dan hak ekonomi masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Delta dan CV Bintang Jaya belum merespons konfirmasi resmi dari media. Upaya klarifikasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari kedua perusahaan tersebut.
Editor : Admin.Coretansatu








