Dalih ‘Aman’ di Tangan Polsek Oba, Tambang Galian C Ilegal di Payahe Tetap beroperasi

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktifitas Galian C ilegal di payahe

Foto: Aktifitas Galian C ilegal di payahe

TIDORE,Coretansatu.com— Potret buram penegakan hukum kembali mencuat di wilayah Oba, Kota Tidore Kepulauan. Aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Payahe seolah dibiarkan berjalan bebas, meski tanpa mengantongi izin resmi.

Galian tanah uruk tersebut berada dalam wilayah hukum Polsek Oba. Ironisnya, alih-alih ditertibkan, aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ini justru terus berlangsung secara terang-terangan.

Pantauan awak media pada Sabtu (28/02/2026) mengungkapkan bahwa, penggalian dan penjualan tanah uruk ini bukan kegiatan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Material hasil galian telah lama diperjualbelikan secara terbuka kepada masyarakat umum.

Proses penggalian menggunakan alat berat hingga pengangkutan material berlangsung tanpa henti. Dampaknya, ruas jalan lintas di sekitar lokasi menjadi becek dan licin akibat tumpahan tanah uruk, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Saat ditemui dilokasi, pengusaha yang menjalankan aktivitas tersebut menolak menyebutkan identitasnya. Sikapnya terkesan defensif, bahkan seolah kebal hukum.

“Lokasi galian dan alat ekskavator ini milik saya pribadi. Aktivitas ini saya yang kelola,” ujarnya singkat, bernada menantang.

Ia mengakui bahwa material galian dijual kepada masyarakat, termasuk untuk kebutuhan pembangunan rumah ibadah.“Satu dump truk kami jual Rp250 ribu. Kalau untuk gereja atau masjid, biasanya beli Rp50 ribu, kami tambah bonus Rp25 ribu,” katanya.

Lebih mengejutkan, pengusaha tersebut secara terbuka mengakui bahwa aktivitas galian C itu tidak memiliki izin resmi, namun tetap berjalan karena, menurut pengakuannya, telah diketahui oleh aparat kepolisian setempat.

“Memang tidak ada izin, tapi sudah diketahui Polsek Oba. Lagipula kami hanya jual ke masyarakat, bukan untuk proyek besar,” ungkapnya.

Pengakuan ini memicu tanda tanya besar soal fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Oba. Dugaan pembiaran aparat bukan hanya membuka ruang pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Hingga berita ini dipublish, pihak Polsek Oba masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait alasan belum dilakukannya penindakan atas aktivitas galian C ilegal tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru