Skandal Hauling 27 Kilometer: PT HSM Diduga Garap Kawasan Hutan Tanpa Restu KLHK

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining

Foto, Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining (HSM) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, diduga kuat melanggar ketentuan kehutanan setelah diketahui membuka kawasan hutan untuk pembangunan jalan hauling sekaligus melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hasil pantauan lapangan menunjukkan, perusahaan membangun jalan hauling sepanjang 15 hingga 27 kilometer dari jetty di Desa Feto Fritu menuju lokasi tambang. Aktivitas ini melibatkan penggunaan alat berat, pembabatan vegetasi hutan, dan perubahan bentang alam secara masif, dengan jalur yang diduga melintasi kawasan hutan rimba.

Namun demikian, tidak ditemukan bukti adanya IPPKH maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), padahal peraturan jelas mengatur tentang kewajiban izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 38 ayat (1), penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan wajib memperoleh izin pemerintah terlebih dahulu,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.27 Tahun 2018, yang menyatakan pembangunan jalan tambang atau jalan hauling termasuk penggunaan kawasan hutan yang wajib didahului izin. Kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja tidak cukup untuk melegalkan aktivitas fisik di kawasan hutan.

Pernyataan ini semakin diperkuat dengan ditemukannya aktivitas penambangan ore nikel di badan jalan pada Kilometer 22 Blok I Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pembangunan jalan hauling dijadikan modus untuk menambang di luar izin resmi.

Pembongkaran hutan yang terjadi secara luas semakin menguatkan kecurigaan bahwa izin kehutanan belum sepenuhnya dikantongi oleh PT HSM.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Harum Sukses Mining terkait sejumlah dugaan pelanggaran tersebut masih terus dilakukan oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru