Skandal Hauling 27 Kilometer: PT HSM Diduga Garap Kawasan Hutan Tanpa Restu KLHK

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining

Foto, Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining

HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining (HSM) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, diduga kuat melanggar ketentuan kehutanan setelah diketahui membuka kawasan hutan untuk pembangunan jalan hauling sekaligus melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hasil pantauan lapangan menunjukkan, perusahaan membangun jalan hauling sepanjang 15 hingga 27 kilometer dari jetty di Desa Feto Fritu menuju lokasi tambang. Aktivitas ini melibatkan penggunaan alat berat, pembabatan vegetasi hutan, dan perubahan bentang alam secara masif, dengan jalur yang diduga melintasi kawasan hutan rimba.

Namun demikian, tidak ditemukan bukti adanya IPPKH maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), padahal peraturan jelas mengatur tentang kewajiban izin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 38 ayat (1), penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan wajib memperoleh izin pemerintah terlebih dahulu,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.27 Tahun 2018, yang menyatakan pembangunan jalan tambang atau jalan hauling termasuk penggunaan kawasan hutan yang wajib didahului izin. Kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja tidak cukup untuk melegalkan aktivitas fisik di kawasan hutan.

Pernyataan ini semakin diperkuat dengan ditemukannya aktivitas penambangan ore nikel di badan jalan pada Kilometer 22 Blok I Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pembangunan jalan hauling dijadikan modus untuk menambang di luar izin resmi.

Pembongkaran hutan yang terjadi secara luas semakin menguatkan kecurigaan bahwa izin kehutanan belum sepenuhnya dikantongi oleh PT HSM.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Harum Sukses Mining terkait sejumlah dugaan pelanggaran tersebut masih terus dilakukan oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21