HALTENG,Coretansatu.com – Aktivitas pertambangan nikel PT Harum Sukses Mining (HSM) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, diduga kuat melanggar ketentuan kehutanan setelah diketahui membuka kawasan hutan untuk pembangunan jalan hauling sekaligus melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Hasil pantauan lapangan menunjukkan, perusahaan membangun jalan hauling sepanjang 15 hingga 27 kilometer dari jetty di Desa Feto Fritu menuju lokasi tambang. Aktivitas ini melibatkan penggunaan alat berat, pembabatan vegetasi hutan, dan perubahan bentang alam secara masif, dengan jalur yang diduga melintasi kawasan hutan rimba.
Namun demikian, tidak ditemukan bukti adanya IPPKH maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), padahal peraturan jelas mengatur tentang kewajiban izin tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 38 ayat (1), penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar sektor kehutanan wajib memperoleh izin pemerintah terlebih dahulu,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.27 Tahun 2018, yang menyatakan pembangunan jalan tambang atau jalan hauling termasuk penggunaan kawasan hutan yang wajib didahului izin. Kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja tidak cukup untuk melegalkan aktivitas fisik di kawasan hutan.
Pernyataan ini semakin diperkuat dengan ditemukannya aktivitas penambangan ore nikel di badan jalan pada Kilometer 22 Blok I Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pembangunan jalan hauling dijadikan modus untuk menambang di luar izin resmi.
Pembongkaran hutan yang terjadi secara luas semakin menguatkan kecurigaan bahwa izin kehutanan belum sepenuhnya dikantongi oleh PT HSM.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Harum Sukses Mining terkait sejumlah dugaan pelanggaran tersebut masih terus dilakukan oleh wartawan.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









