Diduga Akal-Akalan RKAB, Nikel Tetap Dikirim, Lingkungan Pulau Gebe Kian Porak-Poranda

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com — Aktivitas tambang nikel PT Anugerah Sukses Mining (PT ASM) di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, diduga berlangsung tanpa izin resmi berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak 2024 hingga 2026.

Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah. Hutan mangrove terancam punah, garis pantai berubah menjadi kuning keemasan, dan pencemaran telah merambah telaga yang merupakan bagian dari situs mangrove yang dilindungi.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini pada Kamis(12/02/2026), meski kuat dugaan tidak memiliki RKAB, PT ASM tetap melakukan bongkar muat bijih nikel di lapangan, tanpa hambatan dan tanpa pengawasan tegas dari pihak berwenang. Padahal, RKAB merupakan syarat mutlak bagi setiap operasi pertambangan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya, RKAB adalah kunci pengawasan pemerintah. Perusahaan yang memiliki IUP seluas 503 hektar seharusnya menyusun RKAB setiap tahun. Mengingat, dokumen ini memuat rencana produksi, penjualan, pengelolaan lingkungan, reklamasi, hingga anggaran biaya operasional.

Tanpa RKAB yang sah, operasi tambang secara administratif dan operasional ilegal, dan berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Situasi ini memantik sorotan dari Irsandi Hidayat, Direktur Jaringan Pemantauan Independen Kehutanan (JPIK). Menurutnya, aturan hukum jelas mewajibkan perusahaan untuk memiliki RKAB.

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba mewajibkan semua pemegang IUP menyusun RKAB setiap tahun. PP No. 22 Tahun 2010 menekankan bahwa setiap aktivitas tambang harus mengikuti izin dan memperhatikan lingkungan.

Sedangkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2022 memberi hak Menteri ESDM untuk menghentikan kegiatan atau mencabut izin jika perusahaan beroperasi tanpa RKAB. Dokumen ini juga memberi wewenang kepada Dinas Lingkungan Hidup provinsi menindak pencemaran yang terjadi.

Ironisnya, fakta di lapangan berbeda. Meski tidak memiliki RKAB, operasi PT ASM tetap berjalan, dan hasil tambangnya diduga dialihkan ke PT Aneka Niaga Prima (ANP) untuk mengelabui pengawasan.

Irsandi menegaskan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT ASM bukan hal baru. “Sejak awal 2023, kerusakan sudah terjadi, tetapi pengawasan masih minim. Tanpa tindakan tegas, ekosistem mangrove yang dilindungi di Pulau Gebe berpotensi punah,” ujarnya.

Sementara itu, PT ASM masi dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan pencemaran lingkungan dan operasi tanpa RKAB.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL
Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi
IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:48

PETI di Halsel Menjamur, Komitmen Kapolres Hendra Gunawan Dipertanyakan

Berita Terbaru