Mutasi Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Terjawab, Publik Soroti Penanganan Kasus Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Yogi Purnomo

Foto Istimewa, Yogi Purnomo

SUNGAI PENUH,Coretansatu.com — Teka-teki terkait kepindahan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo, akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya hanya berkembang sebagai rumor di tengah masyarakat, mutasi tersebut kini dipastikan kebenarannya,Selasa/27/01/2026.

Mutasi Yogi Purnomo terjadi di saat yang bersangkutan tengah intens menangani perkara dugaan korupsi pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) pembangunan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Kondisi ini pun memicu beragam spekulasi dan perhatian publik.

Sebagaimana dilansir media online Coretansatu.com, Yogi Purnomo membenarkan bahwa dirinya resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan dan dijadwalkan efektif mulai 29 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo dikenal aktif menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, di tengah kiprahnya tersebut, muncul pula sorotan publik terkait beberapa penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat adalah proyek pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco) dengan nilai anggaran di bawah Rp400 juta yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung. Kasus ini diketahui mendapat penanganan intensif sejak awal dan menjadi sorotan luas.

Di sisi lain, laporan gabungan wartawan dan LSM terkait dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya yang telah lama disampaikan ke aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan. Kondisi serupa juga terjadi pada laporan LSM Geransi terkait dugaan penyimpangan proyek Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar, yang hingga kini belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut penanganannya.

Situasi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci terkesan dilakukan secara tebang pilih.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang menjelaskan secara rinci progres masing-masing laporan tersebut.
Seorang warga Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya berharap, mutasi Yogi Purnomo dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam penegakan hukum, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penanganan kasus yang terkesan tebang pilih. Semua laporan harus diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.
Mutasi ini pun menjadi harapan baru bagi publik agar penegakan hukum di wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta bebas dari persepsi ketidakadilan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Zakaria

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru