Mutasi Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Terjawab, Publik Soroti Penanganan Kasus Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Yogi Purnomo

Foto Istimewa, Yogi Purnomo

SUNGAI PENUH,Coretansatu.com — Teka-teki terkait kepindahan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo, akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya hanya berkembang sebagai rumor di tengah masyarakat, mutasi tersebut kini dipastikan kebenarannya,Selasa/27/01/2026.

Mutasi Yogi Purnomo terjadi di saat yang bersangkutan tengah intens menangani perkara dugaan korupsi pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) pembangunan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Kondisi ini pun memicu beragam spekulasi dan perhatian publik.

Sebagaimana dilansir media online Coretansatu.com, Yogi Purnomo membenarkan bahwa dirinya resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan dan dijadwalkan efektif mulai 29 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo dikenal aktif menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, di tengah kiprahnya tersebut, muncul pula sorotan publik terkait beberapa penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat adalah proyek pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco) dengan nilai anggaran di bawah Rp400 juta yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung. Kasus ini diketahui mendapat penanganan intensif sejak awal dan menjadi sorotan luas.

Di sisi lain, laporan gabungan wartawan dan LSM terkait dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya yang telah lama disampaikan ke aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan. Kondisi serupa juga terjadi pada laporan LSM Geransi terkait dugaan penyimpangan proyek Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar, yang hingga kini belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut penanganannya.

Situasi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci terkesan dilakukan secara tebang pilih.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang menjelaskan secara rinci progres masing-masing laporan tersebut.
Seorang warga Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya berharap, mutasi Yogi Purnomo dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam penegakan hukum, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penanganan kasus yang terkesan tebang pilih. Semua laporan harus diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.
Mutasi ini pun menjadi harapan baru bagi publik agar penegakan hukum di wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta bebas dari persepsi ketidakadilan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Zakaria

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru