Mutasi Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Terjawab, Publik Soroti Penanganan Kasus Korupsi

- Penulis Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Yogi Purnomo

Foto Istimewa, Yogi Purnomo

SUNGAI PENUH,Coretansatu.com — Teka-teki terkait kepindahan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi Purnomo, akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya hanya berkembang sebagai rumor di tengah masyarakat, mutasi tersebut kini dipastikan kebenarannya,Selasa/27/01/2026.

Mutasi Yogi Purnomo terjadi di saat yang bersangkutan tengah intens menangani perkara dugaan korupsi pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) pembangunan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Kondisi ini pun memicu beragam spekulasi dan perhatian publik.

Sebagaimana dilansir media online Coretansatu.com, Yogi Purnomo membenarkan bahwa dirinya resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan dan dijadwalkan efektif mulai 29 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo dikenal aktif menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, di tengah kiprahnya tersebut, muncul pula sorotan publik terkait beberapa penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat adalah proyek pembangunan tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco) dengan nilai anggaran di bawah Rp400 juta yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung. Kasus ini diketahui mendapat penanganan intensif sejak awal dan menjadi sorotan luas.

Di sisi lain, laporan gabungan wartawan dan LSM terkait dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya yang telah lama disampaikan ke aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan. Kondisi serupa juga terjadi pada laporan LSM Geransi terkait dugaan penyimpangan proyek Bandara Depati Parbo Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar, yang hingga kini belum ada informasi resmi mengenai tindak lanjut penanganannya.

Situasi tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci terkesan dilakukan secara tebang pilih.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang menjelaskan secara rinci progres masing-masing laporan tersebut.
Seorang warga Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya berharap, mutasi Yogi Purnomo dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam penegakan hukum, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penanganan kasus yang terkesan tebang pilih. Semua laporan harus diproses secara adil dan transparan,” ujarnya.
Mutasi ini pun menjadi harapan baru bagi publik agar penegakan hukum di wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta bebas dari persepsi ketidakadilan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Zakaria

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46