HALTIM,Coretansatu.com — Pelayanan SPBU Buli di Kabupaten Halmahera Timur dilaporkan lumpuh selama dua hari berturut-turut, sejak Minggu hingga Senin, 19 Januari 2026.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang sangat bergantung pada BBM untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari.
Penutupan pelayanan itu menimbulkan dugaan adanya praktik pengisian BBM menggunakan Jeriken secara masif, yang diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya pelayanan publik bagi masyarakat umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, SPBU tersebut kerap terlihat melayani pengisian BBM menggunakan puluhan jeriken berkapasitas 25 liter yang dimuat dalam kendaraan roda empat jenis Avanza.
Pantauan media ini pada Jumat, 16 Januari 2026, sebelum terjadinya mogok pelayanan, menunjukkan praktik pengisian menggunakan jeriken marak terjadi di lokasi SPBU.
Puluhan jeriken berisi BBM terlihat dimuat ke dalam sebuah mobil Avanza, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas serta pengawasan terhadap praktik tersebut.
Dugaan pun menguat bahwa penghentian layanan reguler bagi kendaraan umum berkaitan erat dengan aktivitas pengisian jeriken yang dinilai melampaui batas kewajaran.
Seharusnya Pertamina dan BPH Migas sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyaluran BBM melalui SPBU memprioritaskan kepentingan masyarakat luas, bukan melayani kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, pihak SPBU dinilai tidak transparan karena tidak memberikan pengumuman resmi kepada masyarakat terkait alasan penutupan layanan, apakah disebabkan keterbatasan stok BBM atau faktor lainnya.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak SPBU Buli masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait mogoknya pelayanan publik selama dua hari tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com









