Skandal Proyek Ternate: Kejati Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Wali Kota dan Sekda!

- Penulis Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Ternate Tauhid  Soleman Dan Sekda kota Ternate Rizal Marsaoly

Foto: Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Dan Sekda kota Ternate Rizal Marsaoly

TERNATE,Coretansatu.com — Dugaan jual beli proyek di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kian mengarah pada skandal besar tata kelola pemerintahan daerah. Praktik yang diduga dilakukan oleh oknum Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Ternate berinisial HT atau HM, kini ikut menyeret nama Wali Kota Ternate dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah HT disebut-sebut berperan sebagai perantara utama transaksi proyek bernilai miliaran rupiah, dengan menjual kedekatan dan akses terhadap pimpinan tertinggi di lingkup Pemkot Ternate.

Dalam keterangannya, HT mengaku melakukan komunikasi dengan orang dengan insial AG yang disebut sebagai donatur asal Kota Tidore Kepulauan. Dalam komunikasi tersebut, HT diduga menjanjikan dan siap memfasilitasi pertemuan langsung dengan Sekda dan Wali Kota Ternate, sebagai pintu masuk untuk mengeksekusi proyek dengan nilai fantastis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diminta untuk memfasilitasi pertemuan dengan Sekda dan Wali Kota Ternate terkait dengan eksekusi 3 miliar,” ungkap HT.

Lebih jauh, HT bahkan menyebut bahwa eksekusi Rp3 miliar tersebut sejatinya bisa dilakukan secara langsung, namun menurutnya akan lebih aman dan “ideal” jika pihak yang berkepentingan datang langsung ke Ternate untuk bertemu Sekda terlebih dahulu, lalu dilanjutkan ke Wali Kota.

“Kalau urusan eksekusi 3 miliar itu sebenarnya bisa langsung saja, tapi sebaiknya datang ke Ternate supaya ketemu dulu dengan Sekda, lalu langsung ke Wali Kota,” ujar HT.

Pernyataan ini memunculkan dugaan serius bahwa akses terhadap pucuk pimpinan daerah dijadikan komoditas transaksi, sekaligus memperlihatkan pola dugaan pengondisian proyek sejak awal.

Tak hanya menjanjikan proyek bernilai miliaran rupiah, HT juga disebut menawarkan paket proyek lain di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Air Minum dengan nilai mencapai Rp500 juta. Janji tersebut diduga menjadi bagian dari skema pembagian proyek yang tidak melalui mekanisme lelang dan prinsip transparansi.

Skema dugaan jual beli proyek ini semakin menguat setelah HT juga mengungkap komunikasi dengan oknum kontraktor berinisial AN di Kota Ternate. Kepada kontraktor tersebut, HT meminta agar bersabar menunggu realisasi proyek, dengan alasan bahwa dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masih tertahan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan belum diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“DPA masih di DPKAD, belum dibawa ke ULP,” kata HT.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, bahkan Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara yang juga Praktisi Hukum DR (Cand) Rahim Yasin, mengatakan hal ini harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, HT yang berstatus Dewas BUMD saat itu justru terlihat sangat memahami bahkan mengendalikan alur internal penganggaran pemerintah daerah, dari tahap perencanaan hingga pengadaan.

Tak berhenti di situ, kata Rahim, HT juga disebut menjanjikan sejumlah paket proyek strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada pihak-pihak tertentu. Paket proyek tersebut antara lain berada di:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)

Janji pembagian proyek lintas OPD ini memperkuat dugaan bahwa praktik yang terjadi bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari skema besar pengondisian proyek, yang diduga dirancang sejak penguncian anggaran hingga tahap eksekusi.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan, kolusi, serta potensi kerugian keuangan negara. Rahim pun mempertanyakan: Siapa yang memberi kewenangan kepada HT untuk menjanjikan proyek di berbagai OPD? Bagaimana ia bisa mengetahui posisi DPA sebelum masuk ULP? Sejauh mana peran Wali Kota dan Sekda dalam skema ini.

“Saya meminta kepada Kejati Maluku Utara, agar dapat mengambil langkah cepat untuk melakukan penelusuran, sehingga dapat mengungkapkan dengan jelas praktek seperti ini,” Pungkas Rahim.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru