Proyek Panggung Kesenian Rp1,2 Miliar Mangkrak di Pulau Hiri! Praktisi Hukum Desak Kejari Ternate Buka Hasil Pemeriksaan!

- Penulis Berita

Senin, 19 Januari 2026 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan negeri Kota Ternate

Foto: Kantor Kejaksaan negeri Kota Ternate

TERNATE,Coretansatu.com — Proyek pembangunan Panggung Kesenian Pulau Hiri yang menelan anggaran negara kurang lebih Rp1,2 miliar kini kian disorot publik. Proyek yang dianggarkan selama dua tahun, 2018–2019, itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan, memunculkan dugaan kuat skandal perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap FB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Ia menilai, pembiaran terhadap proyek mangkrak adalah bentuk kegagalan negara melindungi uang rakyat.

“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya Rp1,2 miliar, tapi hasilnya nihil. Bangunan terbengkalai, tidak difungsikan, tidak ada kelanjutan. Ini sudah masuk kategori skandal yang harus dibuka ke publik,” tegas Bahtiar kepada media ini, Senin 19 Januari 2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahtiar menilai, mangkraknya proyek ini mencerminkan persoalan serius sejak tahap perencanaan. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah proyek kebudayaan yang diklaim untuk kepentingan masyarakat Pulau Hiri bisa lolos penganggaran, namun berakhir tanpa manfaat.

“Perencanaannya di mana? Pengawasannya di mana? Jangan-jangan sejak awal proyek ini hanya sekadar menghabiskan anggaran, bukan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya dengan nada keras.

Menurut Bahtiar, kondisi tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat Pulau Hiri yang seharusnya menikmati fasilitas kesenian sebagai ruang ekspresi budaya.

“Uang rakyat sudah habis, bangunan mangkrak, masyarakat tidak menikmati apa-apa. Ini kejahatan terhadap kepentingan publik jika dibiarkan tanpa kejelasan hukum,” katanya.

Ia menegaskan, Kejari Ternate tidak boleh menutup-nutupi hasil pemeriksaan PPK. Publik, kata dia, berhak mengetahui apakah ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penyimpangan anggaran, atau potensi kerugian negara.

“Jika Kejari diam, maka kecurigaan publik akan semakin kuat bahwa ada pihak-pihak yang dilindungi. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” sindir Bahtiar.

Bahtiar pun memperingatkan, jika kasus proyek panggung kesenian Pulau Hiri ini tidak ditangani secara terbuka dan serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan proyek pemerintah di Kota Ternate.

“Ini ujian integritas Kejari. Buka hasil pemeriksaan, ungkap siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan skandal ini terkubur bersama bangunan yang mangkrak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46