TERNATE,Coretansatu.com — Proyek pembangunan Panggung Kesenian Pulau Hiri yang menelan anggaran negara kurang lebih Rp1,2 miliar kini kian disorot publik. Proyek yang dianggarkan selama dua tahun, 2018–2019, itu hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan, memunculkan dugaan kuat skandal perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate untuk membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap FB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Ia menilai, pembiaran terhadap proyek mangkrak adalah bentuk kegagalan negara melindungi uang rakyat.
“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya Rp1,2 miliar, tapi hasilnya nihil. Bangunan terbengkalai, tidak difungsikan, tidak ada kelanjutan. Ini sudah masuk kategori skandal yang harus dibuka ke publik,” tegas Bahtiar kepada media ini, Senin 19 Januari 2026
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahtiar menilai, mangkraknya proyek ini mencerminkan persoalan serius sejak tahap perencanaan. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah proyek kebudayaan yang diklaim untuk kepentingan masyarakat Pulau Hiri bisa lolos penganggaran, namun berakhir tanpa manfaat.
“Perencanaannya di mana? Pengawasannya di mana? Jangan-jangan sejak awal proyek ini hanya sekadar menghabiskan anggaran, bukan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya dengan nada keras.
Menurut Bahtiar, kondisi tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat Pulau Hiri yang seharusnya menikmati fasilitas kesenian sebagai ruang ekspresi budaya.
“Uang rakyat sudah habis, bangunan mangkrak, masyarakat tidak menikmati apa-apa. Ini kejahatan terhadap kepentingan publik jika dibiarkan tanpa kejelasan hukum,” katanya.
Ia menegaskan, Kejari Ternate tidak boleh menutup-nutupi hasil pemeriksaan PPK. Publik, kata dia, berhak mengetahui apakah ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penyimpangan anggaran, atau potensi kerugian negara.
“Jika Kejari diam, maka kecurigaan publik akan semakin kuat bahwa ada pihak-pihak yang dilindungi. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas,” sindir Bahtiar.
Bahtiar pun memperingatkan, jika kasus proyek panggung kesenian Pulau Hiri ini tidak ditangani secara terbuka dan serius, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan proyek pemerintah di Kota Ternate.
“Ini ujian integritas Kejari. Buka hasil pemeriksaan, ungkap siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan skandal ini terkubur bersama bangunan yang mangkrak,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









