Proyek Drainase Desa Kobe Diduga Dikerjakan Serampangan, BPJN Maluku Utara Dinilai “Buang Kotoran Tanpa Tahu Tempat

- Penulis Berita

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Pembangunan Drenase Di Desa Kobe

Foto, Pembangunan Drenase Di Desa Kobe

Halteng,Coretansatu.com — Kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara kembali menuai sorotan tajam publik. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan infrastruktur negara itu kini dinilai bekerja amburadul dan jauh dari prinsip tata kelola proyek yang profesional,Sabtu/17/01/2026.

Sorotan tersebut mengarah pada proyek pembangunan drainase di Desa Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, yang diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan, tanpa perencanaan matang, serta mengabaikan standar teknis sebagaimana diwajibkan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.

Ironisnya, proyek drainase tersebut disebut-sebut tidak didukung dokumen krusial seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar teknis pekerjaan. Padahal, kedua dokumen tersebut merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi guna menjamin mutu, arah kerja, dan akuntabilitas anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ketiadaan RAB dan gambar teknis, pekerjaan di lapangan diduga dilakukan tanpa pedoman yang jelas. Para pekerja disebut hanya mengandalkan perkiraan dan insting semata, sehingga kualitas bangunan drainase menjadi tanda tanya besar dan berpotensi tidak bertahan lama.

“Kami kerja drainase ini tidak didasari RAB dan juga gambar. Torang kerja hanya ikut eksavator gali saja,” ungkap Kepala Bas kepada media ini, mengindikasikan betapa kacaunya pelaksanaan proyek tersebut.

Kondisi ini memicu kemarahan warga setempat. Mereka menilai proyek drainase di Desa Kobe seperti proyek tak bertuan, tanpa arah, dan tanpa tanggung jawab. Bahkan, seorang warga menganalogikan proyek tersebut dengan tindakan tidak bermoral.

“Ini bukan proyek swadaya masyarakat, ini proyek negara pakai uang rakyat. Kalau dikerjakan tanpa RAB dan gambar, itu pembodohan publik. Ini seperti orang buang kotoran tapi tidak tahu tempatnya,” tegas salah satu warga Desa Kobe.

Lebih mengejutkan lagi, proyek drainase tersebut diduga berada di bawah pengawasan langsung BPJN Maluku Utara, dengan Wahyudin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1. Fakta ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap pelaksanaan proyek bermasalah.

Tak hanya di Desa Kobe, paket pekerjaan di bawah kendali PPK 2.1 ini juga diduga tersebar di sejumlah wilayah strategis lainnya, seperti Dodinga, Sofifi, hingga kawasan Weda. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa pola kerja serampangan ini bukan insiden tunggal, melainkan sistemik.

Warga menilai BPJN Maluku Utara seolah menjalankan proyek tanpa kontrol mutu, tanpa perencanaan yang jelas, dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap uang negara. Analogi “membuang kotoran tanpa mengetahui tempat yang tepat” kembali mencuat sebagai simbol buruknya tata kelola proyek tersebut.

Atas dasar itu, masyarakat Desa Kobe mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan serta aparat pengawasan internal pemerintah, untuk segera turun tangan mengusut proyek drainase ini. Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum serta potensi kerugian negara.

Masyarakat menegaskan, apabila dugaan ini terbukti benar dan tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka siap melakukan konsolidasi besar-besaran dan membawa persoalan ini ke tingkat nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai merusak kepercayaan publik dan mencederai kepentingan rakyat.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru