Galian C Diduga Ilegal Menggila Di Kelurahan Guruapin Kota Sofifi, APH Diminta Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Galian C Diduga ilegal beroperasi di Kelurahan guruapin

Foto, Galian C Diduga ilegal beroperasi di Kelurahan guruapin

Sofifi,Coretansatu.com – Aktivitas galian C yang diduga ilegal kian menggila di Kelurahan Guruapin, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di jantung provinsi Maluku Utara (Sofifi). Ironisnya, praktik perusakan lingkungan tersebut berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan, meski lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Kamis/08/01/2026.

Warga setempat menunjukkan, sebuah gunung di kawasan tersebut terus dikeruk menggunakan alat berat. Material tanah dan batu diangkut keluar lokasi setiap hari, meninggalkan tebing curam dan kondisi alam yang rusak parah, seolah hukum tak lagi memiliki daya di wilayah itu.

Yang lebih Mengejutkan lagi, aktivitas galian C ini berlangsung di jalur lama Kelurahan Guruapin, area yang dinilai rawan bencana. Warga mengaku resah karena struktur tanah yang terkoyak berpotensi besar memicu longsor besar-besaran jika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau hujan sedikit saja sudah mengkhawatirkan, apalagi hujan deras berhari-hari. Kami takut tertimbun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat kemiringan tebing yang semakin ekstrem akibat pengerukan brutal.

Hingga kini, pemilik atau penanggung jawab galian C tersebut belum diketahui secara pasti. Tidak ada papan proyek, izin usaha, maupun informasi resmi yang menjelaskan legalitas aktivitas tersebut, memperkuat dugaan bahwa operasi ini berjalan secara ilegal dan sembunyi-sembunyi.

Foto, kondisi tebing yang curam akibat aktivitas galian C

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengapa aparat penegak hukum terkesan tutup mata? Padahal, dampak lingkungan dan ancaman keselamatan warga sudah nyata di depan mata.

Warga menilai pembiaran ini berpotensi menjadi preseden buruk, seolah-olah pelaku perusakan lingkungan dapat beroperasi bebas selama memiliki “perlindungan tak kasat mata”. Ketiadaan tindakan tegas semakin menambah kecurigaan publik.

Masyarakat Kelurahan Guruapin pun mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi. Mereka meminta agar aktivitas galian C tersebut dihentikan sementara dan dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Jika dibiarkan berlarut-larut, warga khawatir kerusakan lingkungan ini akan berubah menjadi bencana kemanusiaan, dan saat itu terjadi, kealpaan aparat hari ini akan tercatat sebagai bagian dari tragedi yang seharusnya bisa dicegah.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru