Sofifi,Coretansatu.com – Aktivitas galian C yang diduga ilegal kian menggila di Kelurahan Guruapin, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di jantung provinsi Maluku Utara (Sofifi). Ironisnya, praktik perusakan lingkungan tersebut berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan, meski lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Kamis/08/01/2026.
Warga setempat menunjukkan, sebuah gunung di kawasan tersebut terus dikeruk menggunakan alat berat. Material tanah dan batu diangkut keluar lokasi setiap hari, meninggalkan tebing curam dan kondisi alam yang rusak parah, seolah hukum tak lagi memiliki daya di wilayah itu.
Yang lebih Mengejutkan lagi, aktivitas galian C ini berlangsung di jalur lama Kelurahan Guruapin, area yang dinilai rawan bencana. Warga mengaku resah karena struktur tanah yang terkoyak berpotensi besar memicu longsor besar-besaran jika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau hujan sedikit saja sudah mengkhawatirkan, apalagi hujan deras berhari-hari. Kami takut tertimbun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat kemiringan tebing yang semakin ekstrem akibat pengerukan brutal.
Hingga kini, pemilik atau penanggung jawab galian C tersebut belum diketahui secara pasti. Tidak ada papan proyek, izin usaha, maupun informasi resmi yang menjelaskan legalitas aktivitas tersebut, memperkuat dugaan bahwa operasi ini berjalan secara ilegal dan sembunyi-sembunyi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengapa aparat penegak hukum terkesan tutup mata? Padahal, dampak lingkungan dan ancaman keselamatan warga sudah nyata di depan mata.
Warga menilai pembiaran ini berpotensi menjadi preseden buruk, seolah-olah pelaku perusakan lingkungan dapat beroperasi bebas selama memiliki “perlindungan tak kasat mata”. Ketiadaan tindakan tegas semakin menambah kecurigaan publik.
Masyarakat Kelurahan Guruapin pun mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi. Mereka meminta agar aktivitas galian C tersebut dihentikan sementara dan dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Jika dibiarkan berlarut-larut, warga khawatir kerusakan lingkungan ini akan berubah menjadi bencana kemanusiaan, dan saat itu terjadi, kealpaan aparat hari ini akan tercatat sebagai bagian dari tragedi yang seharusnya bisa dicegah.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









