HALUT,Coretansatu.com – Proyek Pembangkit Tobelo Package Gas Engine Power Plant di bawah naungan PT PLN (Persero) kini menuai sorotan tajam publik. Hingga memasuki tahun 2026, proyek strategis ketenagalistrikan tersebut belum juga rampung 100 persen, meski telah dikerjakan hampir dua tahun sejak kontrak ditandatangani, Minggu/04/01/2026.
Berdasarkan pantauan media ini, baliho proyek yang terpasang di lokasi, tertera bahwa proyek ini berada di bawah PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua dan Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara. Namun ironisnya, baliho resmi tersebut tidak mencantumkan nilai atau volume anggaran proyek, sebuah informasi krusial yang seharusnya diketahui publik.
Dalam papan informasi proyek tertulis bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk – KEPCO E&C Inc, dengan sumber dana dari APLN. Kontrak tercatat mulai 10 November 2023, dengan tanggal SPMK 5 Desember 2023, serta waktu pelaksanaan selama 450 hari. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa hingga dua tahun berjalan proyek belum juga tuntas?.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan informasi anggaran pada baliho proyek memperkuat dugaan adanya ketertutupan informasi publik. Padahal, proyek pembangkit listrik berskala besar yang dibiayai negara wajib mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih jauh, simpang siurnya informasi mengenai besaran anggaran proyek Pembangkit Tobelo menimbulkan keresahan serius di kalangan masyarakat. Tidak sedikit pihak mempertanyakan apakah proyek ini mengalami pembengkakan biaya, perubahan kontrak, atau kendala teknis yang tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Sementara di lapangan, kondisi proyek dinilai tidak sebanding dengan lamanya waktu pengerjaan. Progres fisik yang belum maksimal memicu spekulasi publik terkait pengawasan internal PLN, peran konsorsium pelaksana, hingga potensi lemahnya pengendalian proyek strategis nasional di wilayah Maluku Utara.
Sebagaimana proyek tersebut di kategorikan sebagai proyek vital yang diharapkan menopang pasokan listrik di Halmahera Utara dan sekitarnya, keterlambatan ini jelas berdampak langsung pada masyarakat. Ketergantungan terhadap pembangkit lama dan ketidakpastian energi menjadi konsekuensi nyata dari proyek yang tak kunjung rampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT PLN (Persero), walupun awak media sudah mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek maupun kepastian nilai anggaran yang digelontorkan, namun belum mendapatkan tanggapan balik dari Manager PT Adhi Karya (Persero) Tbk – KEPCO E&C Inc.
Dengan adanya problem tersebut, publik mendesak agar aparat pengawas internal, auditor negara, serta lembaga penegak hukum turun tangan menelusuri proyek ini. Transparansi anggaran dan kejelasan progres dinilai mutlak, agar proyek Pembangkit Tobelo tidak berubah menjadi monumen pemborosan dan kegagalan pengelolaan uang negara.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









