Bayang-Bayang Kekuasaan di Balik Proyek Sangowo: Pegawai Negara Diduga Atur Proyek dari Balik Meja Kantor

- Penulis Berita

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, pembangunan Talut di Desa Sangowo

Foto, pembangunan Talut di Desa Sangowo

Morotai,Coretansatu.com – Proyek pembangunan Talut di Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dugaan intervensi kekuasaan mencuat ke permukaan setelah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga ikut mengatur jalannya proyek dari balik meja kantor, memicu keresahan warga setempat.

Nama Tofan S. Bomulo disebut-sebut oleh warga sebagai figur yang kerap muncul dan diduga mengganggu jalannya proyek di Desa Sangowo. Kehadirannya di lokasi pekerjaan dinilai tidak lazim dan menimbulkan tanda tanya besar, mengingat statusnya sebagai pegawai negeri yang seharusnya menjaga netralitas dan profesionalisme.

Menurut keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Tofan kerap membuat kegaduhan di area proyek. Warga menilai sikap tersebut berpotensi memengaruhi teknis pekerjaan serta menekan pihak-pihak tertentu yang terlibat langsung dalam proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami khawatir, kalau ada pegawai negeri yang terlihat seperti bermain proyek, ini bisa berdampak buruk. Proyek bisa jadi sasaran sorotan, bahkan berujung masalah hukum,” ujar salah satu warga dengan nada cemas.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Dalam praktik pemerintahan, keterlibatan ASN dalam proyek fisik—terlebih jika di luar kewenangan—berpotensi melanggar aturan disiplin serta menimbulkan konflik kepentingan yang serius.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tofan sebelumnya merupakan pegawai di instansi Perindustrian dan Perdagangan (Perindagkop), sebelum dimutasi ke Kantor Kecamatan Pulau Rao. Mutasi tersebut justru semakin menguatkan sorotan publik terhadap sepak terjangnya di Desa Sangowo.

Warga Desa Sangowo menilai, kehadiran dan dugaan campur tangan oknum ASN tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mereka mendesak agar pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun aparat pengawas internal, segera turun tangan untuk mengklarifikasi dugaan ini. Penelusuran menyeluruh dinilai penting guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan tanpa bayang-bayang intervensi kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Tofan S. Bomulo maupun instansi terkait. Coretansatu.com akan terus berupaya mengonfirmasi semua pihak demi menjaga prinsip keberimbangan dan memberikan informasi yang utuh kepada publik.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru