Maluku Utara,Coretansatu.com – Upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku Utara memasuki babak baru setelah Satgaswil Densus 88 Maluku Utara dan POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Maluku Utara menyepakati kolaborasi strategis untuk meningkatkan deteksi dini penyebaran paham intoleran dan radikal. Kesepakatan ini terwujud dalam pertemuan yang berlangsung Jumat, 19 Desember 2025 di kantor POKDARKAMTIBMAS Ternate Tengah.
Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat formalitas, melainkan menjadi ruang diskusi mendalam tentang ancaman-ancaman ideologi ekstrem yang semakin kompleks dan sulit dipantau, terutama dengan perkembangan teknologi informasi. Densus 88 menilai bahwa aktor ekstremis kini memiliki metode baru yang jauh lebih adaptif, memanfaatkan media sosial dan narasi digital untuk merekrut, menyebarkan propaganda, hingga memecah persatuan masyarakat.
Kasatgaswil Densus 88 Maluku Utara, AKBP Muslim Nanggala, S.I.K., M.H., memimpin langsung pertemuan ini. Dalam sambutannya, Muslim menekankan bahwa radikalisme bukan lagi ancaman abstrak, melainkan fenomena nyata yang dapat mengakar secara perlahan melalui celah-celah sosial, ekonomi, dan keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyebaran paham radikal menggunakan pola yang semakin canggih dan menyasar kelompok masyarakat dengan strategi yang sistematis.
“Radikalisme hari ini tidak lagi hanya bergerak di majelis tertutup atau forum fisik. Mereka memanfaatkan ruang digital, algoritma media sosial, bahkan memproduksi konten-konten yang terlihat seolah ilmiah dan religius. Itu sebabnya, deteksi dini harus diperkuat dari tingkat komunitas,” tegasnya.
Muslim menegaskan bahwa Densus 88 tidak dapat berjalan sendiri. Peran masyarakat adalah fondasi utama untuk suksesnya pencegahan, karena masyarakat memiliki akses langsung terhadap dinamika sosial yang tidak bisa dipantau secara formal oleh institusi keamanan.
Densus 88 dalam kesempatan tersebut juga memaparkan strategi pencegahan melalui tiga pendekatan utama:
1. Kontra Narasi – memproduksi konten positif untuk melawan propaganda kebencian.
2. Kontra Ideologi– memperkuat pemahaman toleransi dan demokrasi.
3. Kontra Radikalisasi – mengidentifikasi kelompok rentan dan meminimalkan celah infiltrasi.
Selain itu, strategi literasi digital juga menjadi elemen penting dalam mencegah penyebaran paham ekstrem mengingat bahwa hampir seluruh masyarakat kini telah terkoneksi dengan media sosial.
Ketua POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Maluku Utara, Akmal Mustaf, S.Hi., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, organisasi POKDARKAMTIBMAS secara struktural berada dekat dengan masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Hal ini membuatnya menjadi mitra ideal bagi aparat dalam melaksanakan deteksi dini dan sosialisasi.
“POKDARKAMTIBMAS berada di lapangan. Kami berhubungan langsung dengan masyarakat, mengetahui masalah sosial, dan memahami pola interaksi mereka. Karena itu, kami siap mendukung program ini agar pencegahan dapat berjalan dari bawah, bukan hanya dari atas,” ungkap Akmal.
Akmal menambahkan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa penyebaran paham radikal tidak hanya dapat terjadi melalui tokoh agama, tetapi juga melalui percakapan sehari-hari di ruang digital. Melalui sinergi ini, ia berharap POKDARKAMTIBMAS dapat memainkan peran sebagai mediator edukasi.
Wakil Sekretaris POKDARKAMTIBMAS, Ichlas Yudha Pramono, S.IP., M.Si., dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan karena menjadi pengguna internet terbesar dan seringkali mencari jati diri melalui sumber-sumber yang belum tervalidasi.
“Kami melihat bahwa generasi muda adalah target utama propaganda digital. Karena itu, kampanye kontra narasi harus menyasar mereka, baik melalui sekolah, kampus, maupun media sosial,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgaswil Densus 88 Maluku Utara turut memaparkan beberapa temuan tentang pola rekrutmen paham radikal yang menyasar warga melalui kombinasi antara konten digital, dialog tertutup, dan isu-isu politik lokal. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok radikal terus beradaptasi dengan kondisi sosial untuk mendapatkan simpati dan dukungan.
Pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah anggota POKDARKAMTIBMAS yang memiliki latar belakang berbeda-beda, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga akademisi. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme membutuhkan kolaborasi multi-stakeholder.
Upaya deteksi dini sendiri akan dilakukan melalui:
* pendataan potensi kerawanan di tingkat wilayah
* peningkatan kapasitas anggota POKDARKAMTIBMAS
* kanal pelaporan masyarakat
* penjangkauan komunitas rentan
* literasi tokoh agama
Hal ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak kelompok radikal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga toleransi.
Selain aspek teknis, pertemuan ini juga menyoroti aspek sosial. Kondisi ekonomi, ketidakpuasan terhadap kebijakan, hingga perpecahan sosial dapat menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok ekstrem.
Karena itu, Densus 88 menilai bahwa pencegahan tidak hanya berfokus pada sisi keamanan, tetapi juga sisi psikologis dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat. Dengan partisipasi aktif POKDARKAMTIBMAS, Densus 88 berharap dapat membangun sistem peringatan dini (early warning system) yang efektif dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Melalui kolaborasi strategis ini, Densus 88 dan POKDARKAMTIBMAS optimistis bahwa penyebaran paham intoleran dan radikal dapat dicegah sejak dini dan stabilitas keamanan Maluku Utara dapat terus terjaga.
Editor : Editor_Coretansatu









