HALSEL,Coretansatu.com — Mosi ketidakpercayaan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat dan kian membara. Warga Desa Toin, Kecamatan Botanglomang, menilai pernyataan Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, tak lebih dari janji kosong yang berujung pada pembohongan publik, khususnya masyarakat Desa Toin yang menunggu kepastian audit dana desa, Kamis, 18/12/2025.
Pemicunya, komitmen Ilham Abubakar yang sebelumnya menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Toin pada pertengahan Desember 2025. Hingga waktu yang dijanjikan berlalu, audit tak kunjung dilaksanakan, memantik kemarahan warga yang merasa dipermainkan oleh pernyataan resmi pejabat pengawas daerah.
Warga menyebut, ketiadaan audit tersebut memperkuat dugaan adanya upaya pembiaran terhadap pengelolaan dana desa yang dikendalikan Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Janji audit yang berulang tanpa realisasi dinilai sebagai pola lama: manis di ucapan, nihil di tindakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekali dua kali. Kami sudah terlalu sering diberi harapan palsu,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Toin. Menurutnya, Kepala Inspektorat telah menjelma menjadi simbol ketidakjujuran birokrasi—“pembohong di atas pembohong”—karena terus mengumbar komitmen tanpa bukti kerja nyata.
Kekecewaan warga semakin dalam karena Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan, bukan justru absen saat publik membutuhkan kepastian. Ketika lembaga pengawas melemah, warga menilai ruang penyimpangan kian terbuka lebar dan keadilan semakin menjauh.
Situasi ini memantik mosi ketidakpercayaan terbuka. Warga mendesak agar Inspektorat Halsel segera turun ke lapangan, membuka audit secara transparan, dan menyampaikan hasilnya ke publik. Tanpa itu, kepercayaan yang sudah retak disebut akan runtuh sepenuhnya.
Di sisi lain, desakan juga diarahkan kepada pemerintah daerah khusnya Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, agar mengevaluasi kinerja Kepala Inspektorat. Warga menilai, pembiaran atas janji yang dilanggar sama dengan melegitimasi kebohongan sebagai praktik birokrasi yang wajar.
Jika audit terus ditunda, warga menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk melakukan aksi besar-besaran di depan kantor inspektorat dan kantor Bupati Halmahera Selatan. Mereka menegaskan, dana desa adalah hak rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
Kini, sorotan publik tertuju pada Ilham Abubakar: akankah janji audit akhirnya ditepati, atau kembali menjadi catatan kebohongan berikutnya? Bagi warga Desa Toin, jawabannya akan menentukan satu hal—apakah hukum masih punya arti, atau hanya menjadi slogan kosong di atas kertas.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









