Jalan Lintas Utama Menuju Gerbang Pusat Pemerintah Haltim Terendam Lumpur Tebal, Diduga Dampak Penggalian Hutan Brutal PT. Alngit Raya

- Penulis Berita

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi jalan Utama Menuju Gerbang Pusat Pemerintahan Halmahera Timur

Foto: Kondisi jalan Utama Menuju Gerbang Pusat Pemerintahan Halmahera Timur

HALTIM,Coretansatu.com – Jalan lintas utama yang menjadi akses menuju Gerbang Pusat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dilaporkan terendam lumpur tebal setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada beberapa hari terakhir.

Kejadian ini tidak hanya mengganggu aktivitas lalu lintas rutin, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan – dan masyarakat setempat mengaitkannya kuat dengan aktivitas pengrusakan dan penggalian hutan yang dilakukan secara brutal oleh PT. Alngit Raya di kawasan sekitar jalan.

Material lumpur yang bercampur tanah dan batu mengalir deras dari lereng kawasan yang telah diolah perusahaan ke badan jalan, membuat permukaan jalan menjadi licin dan tidak dapat dilalui dengan lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kendaraan bahkan terpaku di tengah jalan karena terbenam dalam lumpur yang tebal, memaksa pengemudi dan penumpang turun untuk mendorong kendaraan atau mencari jalur alternatif yang jauh lebih panjang. Warga yang tinggal di sekitar kawasan menyatakan, kondisi ini sudah sering terjadi setiap kali hujan deras, namun kali ini skala kerusakan dan kedalaman lumpur jauh lebih parah dibandingkan sebelumnya.

“Setiap hujan deras, jalan ini pasti macet parah karena lumpur. Tapi kali ini benar-benar parah – mobil kecil bahkan sulit lewat. Ini semua karena hutan di atasnya sudah dibabat habis sama perusahaan tambang, jadi tidak ada yang menahan air dan tanah saat hujan,” ujar salah satu warga setempat yang menolak disebutkan namanya.

Masyarakat setempat menilai kondisi ini sebagai bentuk pencemaran lingkungan yang serius akibat aktivitas pertambangan yang masif tanpa memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Mereka menyatakan, sebelum PT. Alngit Raya mulai beroperasi di kawasan tersebut, hutan di sana masih lebat dan jalan tersebut jarang mengalami masalah lumpur meskipun hujan deras. Namun, setelah penggalian hutan dan pengolahan tanah dimulai, bencana semacam ini semakin sering terjadi.

Atas kejadian tersebut, masyarakat mendesak PT. Alngit Raya untuk bertanggung jawab penuh terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Mereka meminta adanya tindakan nyata secepat mungkin, baik berupa pembersihan material lumpur yang menutupi jalan, upaya pemulihan lingkungan di kawasan yang telah diolah, maupun evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan lebih lanjut.

Koordinator Pusat Jaringan dan Informasi Halmahera Timur (Pijar HALTIM), M. Asrul, dengan tegas meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur agar tidak tinggal diam melihat kondisi yang semakin memburuk. Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Pijar HALTIM, ia menekankan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan pertambangan telah dikembalikan ke pemerintah pusat, wilayah tersebut masih merupakan daerah administrasi Pemerintah Daerah Haltim – sehingga pemerintah daerah tetap memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungannya.

“Memang benar kewenangan pertambangan saat ini telah dikembalikan ke pemerintah pusat, tetapi wilayah ini masih merupakan daerah administrasi Pemerintah Daerah Halmahera Timur. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap memiliki hak dan kewajiban untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan,” tegas M. Asrul.

Ia juga menekankan kepada pemerintah daerah dan DPRD Haltim agar lebih aktif dan tegas dalam menertibkan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Menurutnya, tidak cukup hanya mengizinkan perusahaan beroperasi tanpa melakukan pengawasan yang ketat – pemerintah harus memastikan bahwa setiap aktivitas perusahaan tidak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Jika aktivitas PT. Alngit Raya terbukti merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan publik, maka izin perusahaan tersebut seharusnya dicabut segera. Jangan sampai kepentingan masyarakat yang banyak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak yang hanya memikirkan keuntungan materi,” lanjutnya.

Masyarakat Haltim menyampaikan harapan penuh kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pengrusakan hutan dan pencemaran lingkungan oleh PT. Alngit Raya. Mereka berharap, hasil investigasi tersebut dapat menghasilkan langkah tegas yang mampu mengakhiri masalah yang telah mengganggu kehidupan mereka selama ini dan melindungi lingkungan Halmahera Timur untuk generasi mendatang.

Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Alngit Raya terkait dugaan pengrusakan hutan dan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat. Tim wartawan yang mencoba menghubungi pihak manajemen perusahaan juga belum mendapatkan tanggapan apapun. Masyarakat tetap menunggu dengan penuh harapan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan yang tepat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27