Morotai,Coretansatu.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Pulau Morotai. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp15,3 miliar itu disebut-sebut menyimpan sejumlah kejanggalan yang dinilai harus segera diusut,Rabu,17/12/2025.
Dalam tuntunan aksi yang bakal di lakukan SEMMI Malut, organisasi mahasiswa ini meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Ditkrimsus Polda Malut untuk memanggil serta memeriksa Anhar Tofure, mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Morotai yang kini menjabat sebagai Direktur RSUD Sultan Mudaffar Sjah. SEMMI menilai posisi strategis tersebut membuat klarifikasi semakin diperlukan.
Selain itu, SEMMI juga menyoroti keterlibatan Direktur PT Wahana Dimensia Indonesia selaku pihak pelaksana proyek. Mereka menduga adanya masalah dalam proses pembangunan Labkesmas yang menggunakan anggaran DAK, sehingga meminta aparat hukum mengusut proses pengerjaan maupun penggunaan anggaran secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SEMMI Malut juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Menurut Sarjan ketua umum SEMMI Malut, audit diperlukan karena nilai proyek yang mencapai Rp15,3 miliar dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan progres dan kualitas pembangunan di lapangan. Mereka menilai potensi ketidakwajaran harus dibuka terang-terangan agar publik tidak dibiarkan berasumsi.
Selain tekanan kepada aparat penegak hukum dan lembaga audit, SEMMI juga menuntut Bupati Pulau Morotai mengambil langkah tegas. Mereka meminta pemerintah daerah menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab bila nantinya terbukti terdapat penyimpangan dalam proyek tersebut.
Sarjan juga menegaskan bahwa Anhar Tofure sebagai mantan Plt Kadinkes Morotai tidak boleh dibiarkan lepas dari proses klarifikasi. Menurut mereka, pejabat yang pernah bertanggung jawab atas program kesehatan daerah harus memberikan penjelasan terhadap dugaan penyimpangan yang muncul.
Seruan ini juga mencakup pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan proyek Labkesmas. SEMMI menilai bahwa pemeriksaan menyeluruh merupakan satu-satunya cara untuk memastikan transparansi penggunaan Dana Alokasi Khusus yang melekat pada Pemda Morotai.
Rute aksi yang disampaikan SEMMI Malut meliputi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan BPK Perwakilan Maluku Utara. Mereka menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : TB









