Kasus DBH Kawasi Mandek, IMM Malut Desak Irjen Pol Drs. Waris Angono Mundur Dari Jabatan Kapolda

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tuntutan DPD IMM Maluku Utara

Foto : Tuntutan DPD IMM Maluku Utara

Maluku Utara,Coretansatu.com – Polemik dana bagi hasil (DBH) Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kab. Halmahera Selatan, kembali memanas setelah Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi besar pada Senin (15/12/2025). Aksi ini menyoroti mandeknya penanganan kasus DBH yang selama berbulan-bulan tidak menunjukkan perkembangan,Kamis,11/12/2025.

DPD IMM Malut sebagai inisiator aksi menyebut bahwa stagnasi perkara tersebut bukan hanya kelalaian, tetapi bentuk kegagalan institusional yang merugikan publik. Mereka secara terbuka menyorot Kepolisian Daerah Maluku Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas macetnya proses penyelidikan.

Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap Polda Malut yang dianggap tidak transparan dan tidak serius menangani dugaan penyimpangan DBH Kawasi. Ia menuding penegak hukum “masuk angin” sehingga kasus tersebut mandek tanpa alasan jelas. “Ini mempermalukan institusi kepolisian,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya lagi, penanganan kasus DBH Kawasi sudah berjalan sejak Juli 2025 berdasarkan surat resmi Ditreskrimsus Polda Malut No: B/639/VII/2025/Ditreskrimsus. Namun hingga Desember 2025, publik tidak mendengar satu pun perkembangan berarti. IMM menyebut lima bulan tanpa progres adalah “tanda bahaya”.

Padahal, Desa Kawasi diketahui menerima kucuran dana fantastis selama empat tahun terakhir, total mencapai sekitar Rp15 miliar. Rinciannya yakni Rp1,8 miliar pada 2022, Rp3 miliar pada 2023, Rp3,5–4,3 miliar pada 2024, dan melonjak hingga Rp6,8 miliar pada 2025. Namun besarnya anggaran itu tidak sebanding dengan hasil pembangunan di lapangan.

Bukan hanya itu, saat ini masyarakat menilai Kawasi justru minim fasilitas, infrastruktur tidak memadai, dan pemberdayaan masyarakat hampir tidak terasa. Ketidaksesuaian antara besar dana dan kondisi desa inilah yang membuat dugaan penyimpangan semakin kuat dan mendesak diusut.

Dalam aksi mendatang, IMM tidak hanya menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengambil alih perkara dari Polda, tetapi juga menyampaikan tuntutan paling keras, mendesak Irjen Pol. Drs. Waris Agono untuk mengundurkan diri dari jabatan Kapolda Malut. Mereka menilai kepemimpinannya gagal memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

IMM menilai bahwa mandeknya kasus DBH Kawasi bukan sekadar masalah administrasi, tetapi bagian dari potret lemahnya integritas penegakan hukum di Maluku Utara. Jika kasus sebesar ini bisa diredam, maka publik patut curiga bahwa ada kepentingan besar yang tengah bermain di balik layar.

Organisasi mahasiswa ini juga menekankan pentingnya transparansi sebagai prinsip dasar penegakan hukum. “Transparansi itu kunci. Jika aparat diam, publik berhak bersuara,” tegas Taufan. IMM memastikan aksi mereka akan menjadi peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba menutup-nutupi kebenaran.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : TB

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46