HALTENG,Coretansatu.com — Kabar buruk menyelimuti Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Masyarakat di sejumlah wilayah kini hidup dalam kepungan abu akibat aktivitas transportasi tambang yang tak terkendali. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam kesehatan warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan betapa parahnya dampak polusi abu ini. Jalan-jalan utama tertutup lapisan abu tebal. Setiap kali truk pengangkut material melintas, abu beterbangan dan menyelimuti rumah-rumah warga, warung, sekolah, bahkan kantor pemerintahan. Warga terpaksa menggunakan masker atau menutup hidung untuk melindungi diri dari debu yang menyesakkan.
Seorang warga Desa Nurweda yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya, “Setiap hari kami harus membersihkan rumah dari abu. Mata perih, tenggorokan gatal. Truk-truk itu seenaknya lewat tanpa penutup. Kami mau mengadu ke siapa?”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan ini bukan barang baru. Warga sudah lama resah dengan kondisi ini, namun pemerintah daerah seolah tutup mata. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi pertambangan terkait dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Kritik pedas pun datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan. Menurutnya, polusi abu di Halteng adalah bukti nyata lemahnya sistem pengawasan. “Ini bukan sekadar masalah sopir truk yang lalai. Ini adalah polusi struktural akibat pemerintah yang tidak becus mengawasi,” tegasnya.
Dr. Muamil menjelaskan bahwa transportasi material tambang harus memenuhi standar keselamatan yang ketat. Penggunaan terpal penutup muatan, pembatasan tonase, dan penyiraman jalan adalah wajib. Jika aturan ini diabaikan, dampaknya sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Masyarakat Halteng setiap hari menghirup debu halus. Jika dibiarkan terus-menerus, ini bisa menyebabkan penyakit pernapasan kronis. Pemerintah daerah harus bertindak cepat sebelum terjadi krisis kesehatan,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan tegas. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, pengawasan terhadap perusahaan tambang, dan pemberian sanksi administratif adalah langkah-langkah yang harus segera dilakukan.
“Jangan hanya duduk manis di kantor ber-AC. Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, merasakan penderitaan masyarakat. Kelalaian ini akan terus berulang jika tidak ada keberanian untuk bertindak,” tegasnya.
Kondisi ini juga berdampak buruk bagi perekonomian warga. Para pemilik kios dan toko di sekitar jalan raya mengeluhkan barang dagangan mereka yang selalu tertutup debu. Seorang pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Barang jualan kami penuh abu karena truk-truk itu. Bahkan, banyak material yang berjatuhan di jalan, membuat debu semakin parah.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan masalah ini. Masyarakat Halteng berharap pemerintah daerah segera bertindak nyata untuk mengatasi polusi abu ini. Mereka menuntut hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
Situasi di Halteng ini menjadi alarm bagi daerah lain di Indonesia. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mencegah dampak buruk aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai Halteng menjadi contoh buruk yang diikuti oleh daerah lain.
Editor : Admin Coretansatu.com









