Halteng Darurat Abu: Transportasi Tambang Dituding Jadi Biang Kerok Polusi!

- Penulis Berita

Sabtu, 29 November 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com — Kabar buruk menyelimuti Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Masyarakat di sejumlah wilayah kini hidup dalam kepungan abu akibat aktivitas transportasi tambang yang tak terkendali. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam kesehatan warga.

Pantauan di lapangan menunjukkan betapa parahnya dampak polusi abu ini. Jalan-jalan utama tertutup lapisan abu tebal. Setiap kali truk pengangkut material melintas, abu beterbangan dan menyelimuti rumah-rumah warga, warung, sekolah, bahkan kantor pemerintahan. Warga terpaksa menggunakan masker atau menutup hidung untuk melindungi diri dari debu yang menyesakkan.

Seorang warga Desa Nurweda yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya, “Setiap hari kami harus membersihkan rumah dari abu. Mata perih, tenggorokan gatal. Truk-truk itu seenaknya lewat tanpa penutup. Kami mau mengadu ke siapa?”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan ini bukan barang baru. Warga sudah lama resah dengan kondisi ini, namun pemerintah daerah seolah tutup mata. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi pertambangan terkait dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Kritik pedas pun datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan. Menurutnya, polusi abu di Halteng adalah bukti nyata lemahnya sistem pengawasan. “Ini bukan sekadar masalah sopir truk yang lalai. Ini adalah polusi struktural akibat pemerintah yang tidak becus mengawasi,” tegasnya.

Dr. Muamil menjelaskan bahwa transportasi material tambang harus memenuhi standar keselamatan yang ketat. Penggunaan terpal penutup muatan, pembatasan tonase, dan penyiraman jalan adalah wajib. Jika aturan ini diabaikan, dampaknya sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Masyarakat Halteng setiap hari menghirup debu halus. Jika dibiarkan terus-menerus, ini bisa menyebabkan penyakit pernapasan kronis. Pemerintah daerah harus bertindak cepat sebelum terjadi krisis kesehatan,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mengambil tindakan tegas. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, pengawasan terhadap perusahaan tambang, dan pemberian sanksi administratif adalah langkah-langkah yang harus segera dilakukan.

“Jangan hanya duduk manis di kantor ber-AC. Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, merasakan penderitaan masyarakat. Kelalaian ini akan terus berulang jika tidak ada keberanian untuk bertindak,” tegasnya.

Kondisi ini juga berdampak buruk bagi perekonomian warga. Para pemilik kios dan toko di sekitar jalan raya mengeluhkan barang dagangan mereka yang selalu tertutup debu. Seorang pemilik toko yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Barang jualan kami penuh abu karena truk-truk itu. Bahkan, banyak material yang berjatuhan di jalan, membuat debu semakin parah.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan masalah ini. Masyarakat Halteng berharap pemerintah daerah segera bertindak nyata untuk mengatasi polusi abu ini. Mereka menuntut hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Situasi di Halteng ini menjadi alarm bagi daerah lain di Indonesia. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mencegah dampak buruk aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai Halteng menjadi contoh buruk yang diikuti oleh daerah lain.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27