Dibalik Maraknya Galian C di Halteng, Nama Kades Wairoro Indah Ikut Terseret

- Penulis Berita

Jumat, 28 November 2025 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galian C Ilegal Di Desa Wiroro

Foto : Galian C Ilegal Di Desa Wiroro

HALTENG,Coretansatu.com — Aktivitas galian C seharusnya hanya dapat dilakukan dengan izin resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, realitas berbeda justru terlihat di Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Didesa tersebut, kegiatan galian C diduga berlangsung masif tanpa pengawasan. Material berupa batuan dan tanah tampak berserakan di berbagai sudut jalan, sementara aparat di tingkat kecamatan maupun Polsek setempat terkesan bungkam.

Ironisnya, salah satu gunung kecil di desa itu nyaris rata dengan tanah akibat aktivitas galian yang dilakukan secara terus-menerus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya jaringan terstruktur yang membackup operasi galian C tersebut.

Dari penelusuran media, titik galian berada kurang lebih 500 meter dari permukiman warga, sementara material hasil kerukan disebut-sebut dipasok ke proyek desa hingga proyek daerah yang tengah berjalan.

Seorang warga yang ditemui media mengungkapkan bahwa material dari gunung tersebut diangkut menggunakan alat berat ekskavator, lalu diangkut ke sejumlah titik proyek desa.

“Setau saya, material itu ditimbun untuk jalan di Blok B dan area kantor desa. Mungkin juga dijual ke proyek lain yang butuh material,” ujar warga yang enggan namanya dipublikasikan.

Dugaan pun menguat bahwa Kepala Desa Wairoro Indah, Nurlela Jamali, turut terlibat dalam aktivitas galian C ilegal yang berjalan di wilayahnya. Karena, sebagian material disebut masuk langsung ke proyek desa yang berada di bawah kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Desa Nurlela Jamali maupun pihak operator ekskavator masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru