Kontraktor PT Limau Gapi Kontruksi Diduga Keruk Galian C Ilegal untuk Proyek Irigasi APBN, Publik Minta APH Turun Tangan

- Penulis Berita

Senin, 24 November 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Halteng,Coretansatu.com – Pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Telope tahap IV kembali diselimuti dugaan pelanggaran serius. Kontraktor pelaksana, PT Limau Gapi Kontruksi, diduga kuat memanfaatkan material Galian C ilegal dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp16.933.592.000 dari APBN ini tercatat dikerjakan selama 270 hari, dimulai sejak 20 Maret 2025. Namun hingga kini, aktivitas pengangkutan material yang diduga tidak berizin terus berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan pantauan media pada Senin, 24 November 2025, sejumlah dump truck terlihat hilir-mudik mengangkut material dari lokasi galian di Desa Sosowomo menuju area pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan. Aktivitas ini disebut berlangsung tanpa pengawasan hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan penggunaan galian ilegal ini dilakukan dalam proyek yang bersumber dari uang negara. Publikpun mempertanyakan komitmen kontraktor terhadap aturan pertambangan dan spesifikasi proyek yang seharusnya dijalankan secara profesional.

Kepala Desa Sosowomo ketika dikonfirmasi menyebut bahwa lokasi galian tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Menurutnya, material tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta merta menjawab dugaan pelanggaran. Pasalnya, aktivitas pengambilan material tanpa papan izin, tanpa informasi legalitas, serta tanpa kehadiran pengawasan teknis memperkuat dugaan bahwa galian tersebut tidak mengantongi dokumen resmi.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan material telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara terang-terangan. Namun tak satu pun aparat terlihat melakukan penindakan maupun pemantauan di lapangan.

Dugaan penggunaan material ilegal oleh kontraktor memunculkan spekulasi bahwa ada upaya mencari keuntungan tambahan di balik proyek raksasa tersebut. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.

Atas temuan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Jika benar terjadi, mereka meminta agar PT Limau Gapi Kontruksi diproses hukum karena dianggap telah memanfaatkan proyek APBN untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal.

Hingga berita ini di layangkan, Pihak PT.Limau Gapi Kontruksi, Masi dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru