Kontraktor PT Limau Gapi Kontruksi Diduga Keruk Galian C Ilegal untuk Proyek Irigasi APBN, Publik Minta APH Turun Tangan

- Penulis Berita

Senin, 24 November 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Foto : Galian C Di Desa Sosowomo dan Pembangunan Jaringan Irigasi Di Desa Lembah Asri

Halteng,Coretansatu.com – Pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Telope tahap IV kembali diselimuti dugaan pelanggaran serius. Kontraktor pelaksana, PT Limau Gapi Kontruksi, diduga kuat memanfaatkan material Galian C ilegal dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Proyek strategis yang menelan anggaran Rp16.933.592.000 dari APBN ini tercatat dikerjakan selama 270 hari, dimulai sejak 20 Maret 2025. Namun hingga kini, aktivitas pengangkutan material yang diduga tidak berizin terus berlangsung secara terbuka.

Berdasarkan pantauan media pada Senin, 24 November 2025, sejumlah dump truck terlihat hilir-mudik mengangkut material dari lokasi galian di Desa Sosowomo menuju area pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan. Aktivitas ini disebut berlangsung tanpa pengawasan hukum yang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan penggunaan galian ilegal ini dilakukan dalam proyek yang bersumber dari uang negara. Publikpun mempertanyakan komitmen kontraktor terhadap aturan pertambangan dan spesifikasi proyek yang seharusnya dijalankan secara profesional.

Kepala Desa Sosowomo ketika dikonfirmasi menyebut bahwa lokasi galian tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Menurutnya, material tersebut dialokasikan untuk mendukung pembangunan jaringan irigasi di Desa Lembah Asri.

Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta merta menjawab dugaan pelanggaran. Pasalnya, aktivitas pengambilan material tanpa papan izin, tanpa informasi legalitas, serta tanpa kehadiran pengawasan teknis memperkuat dugaan bahwa galian tersebut tidak mengantongi dokumen resmi.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan material telah berlangsung cukup lama dan terjadi secara terang-terangan. Namun tak satu pun aparat terlihat melakukan penindakan maupun pemantauan di lapangan.

Dugaan penggunaan material ilegal oleh kontraktor memunculkan spekulasi bahwa ada upaya mencari keuntungan tambahan di balik proyek raksasa tersebut. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan pertambangan.

Atas temuan ini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Jika benar terjadi, mereka meminta agar PT Limau Gapi Kontruksi diproses hukum karena dianggap telah memanfaatkan proyek APBN untuk mencari keuntungan melalui jalur ilegal.

Hingga berita ini di layangkan, Pihak PT.Limau Gapi Kontruksi, Masi dalam upaya konfirmasi oleh awak media.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru