HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan praktik ilegal logging di Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, kembali menyeruak dan kian memantik kemarahan publik.
Sorotan kini tertuju pada Usaha Somel KT Lalubi Cemerlang, sebuah tempat penggergajian kayu di Desa Lalubi yang dikelola warga setempat bernama Lausu. Somel ini diduga kuat menjadi simpul penting dalam jaringan aliran kayu ilegal dari kawasan hutan Gane Timur.
Warga mengungkap, somel tersebut hampir setiap hari menerima pasokan kayu balok dari kawasan hutan yang jelas tidak memiliki izin resmi. Kayu-kayu itu ditebang di hutan sekitar wilayah transmigrasi Lalubi hingga Sumber Makmur, lalu diangkut menggunakan oto dam dan mobil L300 menuju lokasi penggergajian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenis kayu yang diolah pun bukan sembarangan, seperti meranti dan rimba campuran, kayu kelas dua yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Lebih mengejutkan, izin Hutan Hak KT Lalubi Cemerlang disebut telah kedaluwarsa sejak lama, tetapi aktivitas penebangan, pengangkutan, hingga penggergajian tetap berjalan tanpa tersentuh penegakan hukum.
Dilokasi somel, ditemukan tumpukan kayu kelas dua berbagai jenis, bahkan sekitar 10 kobit kayu telah di angkut menggunakan mobil ekspedisi siap dikirim ke Ternate. Kegiatan ini berlangsung terang-terangan, seolah kebal dari hukum.
Warga setempat pun angkat suara. Mereka menyebut, bukan hanya Polsek dan Polres Halsel, bahkan Polda Malut sekalipun tampak tidak berkutik menghentikan kegiatan tersebut.
“Kegiatan itu pasti ada bekingan aparat. Meski izinnya diduga sudah kadaluarsa dan jelas-jelas melanggar aturan, tapi tetap saja dibiarkan beraktivitas,” ungkap seorang warga setempat tak mau namanya digubris.
Konsekuensi dari pembiaran ini sangat serius. Ilegal logging yang terus berlangsung bukan hanya mempercepat kerusakan hutan Gane Timur, tetapi juga menghilangkan potensi ekonomi daerah serta membuka ruang bagi praktik rente dan mafia kayu.
Ironisnya, saat tim Coretansatu.com mencoba mengonfirmasi pemilik KT Lalubi Cemerlang di lokasi somel, yang bersangkutan hanya tidur mules dan tidak merespons, meski para pekerja telah berulang kali memanggil.
Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam aktivitas usaha tersebut. Sementara itu, Polsek setempat masi dalam upaya konfirmasi.
Editor : Admin Coretansatu.com









