Nama Lausu Pemilik KT Lalubi Ikut Terseret  Ilegal Logging di Gane Timur 

- Penulis Berita

Sabtu, 22 November 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Somel Milik Lausu Desa lalubi

Foto: Somel Milik Lausu Desa lalubi

HALSEL,Coretansatu.com — Dugaan praktik ilegal logging di Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, kembali menyeruak dan kian memantik kemarahan publik.

Sorotan kini tertuju pada Usaha Somel KT Lalubi Cemerlang, sebuah tempat penggergajian kayu di Desa Lalubi yang dikelola warga setempat bernama Lausu. Somel ini diduga kuat menjadi simpul penting dalam jaringan aliran kayu ilegal dari kawasan hutan Gane Timur.

Warga mengungkap, somel tersebut hampir setiap hari menerima pasokan kayu balok dari kawasan hutan yang jelas tidak memiliki izin resmi. Kayu-kayu itu ditebang di hutan sekitar wilayah transmigrasi Lalubi hingga Sumber Makmur, lalu diangkut menggunakan oto dam dan mobil L300 menuju lokasi penggergajian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis kayu yang diolah pun bukan sembarangan, seperti meranti dan rimba campuran, kayu kelas dua yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Lebih mengejutkan, izin Hutan Hak KT Lalubi Cemerlang disebut telah kedaluwarsa sejak lama, tetapi aktivitas penebangan, pengangkutan, hingga penggergajian tetap berjalan tanpa tersentuh penegakan hukum.

Dilokasi somel, ditemukan tumpukan kayu kelas dua berbagai jenis, bahkan sekitar 10 kobit kayu telah di angkut menggunakan mobil ekspedisi siap dikirim ke Ternate. Kegiatan ini berlangsung terang-terangan, seolah kebal dari hukum.

Warga setempat pun angkat suara. Mereka menyebut, bukan hanya Polsek dan Polres Halsel, bahkan Polda Malut sekalipun tampak tidak berkutik menghentikan kegiatan tersebut.

“Kegiatan itu pasti ada bekingan aparat. Meski izinnya diduga sudah kadaluarsa dan jelas-jelas melanggar aturan, tapi tetap saja dibiarkan beraktivitas,” ungkap seorang warga setempat tak mau namanya digubris.

Konsekuensi dari pembiaran ini sangat serius. Ilegal logging yang terus berlangsung bukan hanya mempercepat kerusakan hutan Gane Timur, tetapi juga menghilangkan potensi ekonomi daerah serta membuka ruang bagi praktik rente dan mafia kayu.

Ironisnya, saat tim Coretansatu.com mencoba mengonfirmasi pemilik KT Lalubi Cemerlang di lokasi somel, yang bersangkutan hanya tidur mules dan tidak merespons, meski para pekerja telah berulang kali memanggil.

Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam aktivitas usaha tersebut. Sementara itu, Polsek setempat masi dalam upaya konfirmasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46