IMM Malut Desak Kapolres Halteng, Hentikan Galian C Ilegal Desa Fidy Jaya

- Penulis Berita

Jumat, 14 November 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

Foto: Ketua DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba

HALTENG,Coretansatu.com – Praktik galian C ilegal di Desa Fidy Jaya, Kecamatan Weda,  Kabupaten Halmahera Tengah, kini menjadi sorotan Publik, kali ini datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara (Malut) mendesak Kapolres Halteng untuk segera menghentikan aktivitas yang merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut.

Ketua IMM Malut, Muhammad Taufan mengatakan bahwa praktik penambangan ilegal ini tidak bisa dibenarkan, meskipun mengantongi izin dari pemilik lahan. “Izin dari pemilik lahan itu tidak bisa dijadikan justifikasi untuk melanggar undang-undang pertambangan!” tegasnya.

Taufan menjelaskan bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa aktivitas galian C ini berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah. Pemilik lahan, Acid, memang mengakui telah memberikan izin kepada pihak bernama Sin Sin untuk melakukan pengerukan. Namun, hal ini sama sekali tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk mematuhi peraturan pertambangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalih bahwa pengerukan dilakukan untuk meratakan lahan yang akan dijadikan area perumahan juga tidak bisa diterima,” imbuh Taufan.

Menurutnya, meskipun tujuannya baik, cara yang digunakan jelas melanggar hukum. Aktivitas galian C tetap harus memiliki izin yang sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

IMM Malut juga menyoroti potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal ini. “Jika aktivitas ini terus dibiarkan, negara akan kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan retribusi. Sementara itu, lingkungan akan rusak parah akibat penambangan yang tidak terkontrol,” paparnya.

Taufan kemudian mengutip UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Undang-undang ini secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin resmi dari pemerintah. “Tidak ada pengecualian, termasuk untuk kegiatan galian C yang menggunakan materialnya untuk proyek infrastruktur,” tegasnya.

Menyikapi situasi yang semakin memprihatinkan ini, IMM Malut mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku galian C ilegal di Desa Fidy Jaya.

“Kami meminta agar aktivitas penambangan ilegal ini segera dihentikan dan para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkas Taufan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 
Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo
Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:09

Bongkar Praktik Mafia BBM di Halsel: Oknum SPBUN Sayoang Diduga Suplai Solar ke Kapal Tangker EVEREST XL

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Lompatan Kasus HIV/AIDS di Maluku Utara: Halmahera Utara dan Ternate Jadi Episentrum Tertinggi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27