Maluku Utara Fokus Berantas Korupsi, Kasus Sekda Tidore Jadi Prioritas Kejati

- Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Ricard Sinaga,
Sumber Foto:Cermat

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Ricard Sinaga, Sumber Foto:Cermat

TERNATE,Coretansatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) bergerak cepat! Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Hal ini ditegaskan Kejati Malut sebagai komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Ricard Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus ini dan akan menyerahkan penanganannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). “Kejati Maluku Utara tidak menutup-nutupi dugaan kasus tindak pidana korupsi. Kami konsen dalam penanganan kasus ini,” tegas Ricard dalam konferensi pers.

Dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret nama Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, diduga terkait dengan realisasi belanja jasa kantor honorarium rohaniawan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023, ditemukan adanya realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan senilai Rp 4.852.500.000,00.

BPK merekomendasikan Wali Kota Tidore Kepulauan agar memerintahkan Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan perencanaan anggaran.

Temuan BPK ini menjadi dasar bagi Kejati Maluku Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ricard menegaskan bahwa Kejati Malut akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani perkara ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46