Permainan Kotor” Material Galian C di Proyek TPT BPJN Malut

- Penulis Berita

Kamis, 6 November 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor BPJN Maluku Utara

Foto: Kantor BPJN Maluku Utara

TERNATE,Coretansatu.com — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara, terindikasi bermasalah.

Proyek dikerjakan sekira 4 kilometer ini diduga menggunakan material galian C ilegal yang tidak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah.

Menurut warga setempat, Bambang, material tersebut diambil dari lokasi di belakang pesantren yang belum berizin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setahu saya material galian dipergunakan di proyek tersebut, diambil di belakang pesantren yang belum miliki izin,” ujarnya saat diwawancarai, (5/11/25).

Selain dugaan masalah legalitas material, hasil amatan Coretansatu.com, pada Rabu (5/11/25) menunjukkan adanya kejanggalan fisik pada pengerjaan TPT.

Ditemukan lubang besar di bagian bawah dinding, ikatan antara batu dan semen yang tidak kuat, serta penggunaan batu yang tidak beraturan, mengindikasikan pengerjaan di luar Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi mempengaruhi integritas struktural bangunan.

Pj. Kepala Desa Lembah Asri, Edi, mengaku akan segera memperingatkan pelaksana proyek (kontraktor) agar bekerja sesuai spesifikasi teknis.

Ia juga mengkritik tidak dipasangnya papan proyek di lokasi pekerjaan, yang menyebabkan warga bertanya-tanya mengenai informasi dasar proyek

“Kalau tidak ada papan proyek begini kan orang juga bertanya ini dari bupati atau dari mana, nanti saya cek balik lagi yah,” pungkas Edi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru