Galian C Milik PT. Sampoerna Kayoe di Gunung Kawari Ancam Kebun Warga  

- Penulis Berita

Minggu, 2 November 2025 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktifitas Gilian C Milik PT. Sampoerna Kayoe

Foto: Aktifitas Gilian C Milik PT. Sampoerna Kayoe

KEPULAUAN SULA,Coretansatu.com – Aktivitas Galian C yang diduga dilakukan oleh PT. Sampoerna Kayoe di Gunung Kawari, Desa Minaluli, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara, memicu kekhawatiran warga.

Pasalnya, aktivitas ini dinilai mengancam dan merusak kebun milik warga yang berada di bawah area pertambangan.

Tomi Umarama, Wakil Sekretaris DPD KNPI Maluku Utara, mengungkapkan keprihatinannya kepada Investigasi pada Sabtu (01/11/2025). Ia menduga kegiatan ini melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengira kegiatan ini melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mana menggeser terminologi bahan galian golongan C menjadi batu-batuan,” ujar Tomi.

Tomi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Presidium PB. Formmalut Jabodetabek, khawatir aktivitas penggalian ini akan menjadi bencana bagi masyarakat yang berkebun di bawahnya.

“Kegiatan penggalian di atas akan menjadi bencana bagi kami warga desa yang mempunyai tanaman di bawah, karena jika hujan turun banjir akan membawa material tanah, pasir dan batu yang nantinya akan mengubur tanaman warga desa,” tegas Tomi.

Melihat potensi ancaman ini, Tomi mendesak Polda Maluku Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas Galian C tersebut.

“Saya meminta Polda Malut untuk turun tangan, jika perlu dilakukan penyelidikan. Kemudian kepada Dinas terkait yakni DLH Pemda Kepulauan Sula, terkait kegiatan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Fasilitas Vital Pelabuhan Yaba Tak Terurus, Kinerja Kepala UPP Babang Jadi Sorotan
Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa
Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore
Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan
Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik
Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan
Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:19

Fasilitas Vital Pelabuhan Yaba Tak Terurus, Kinerja Kepala UPP Babang Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46