HALSEL,Coretansatu.com — Aroma kebusukan di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan semakin menyengat. Kepala Dinas DPMD, Muhammad Zaki Abdul Wahab, diduga panik usai Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara menggelar aksi desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran retret kepala desa se-Halsel.
Pesan berantai yang bocor dari grup WhatsApp resmi para kepala desa mengungkap kepanikan sang Kadis. Dalam pesan itu, Zaki secara terang meminta seluruh kepala desa mempercepat perubahan APBDes sebelum pencairan gaji bulan November. Instruksi yang datang tiba-tiba ini memantik tanda tanya besar di kalangan publik.
Sumber internal DPMD yang enggan disebut namanya menyebutkan, pesan tersebut diduga kuat merupakan bentuk antisipasi Zaki terhadap gelombang sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa untuk pembiayaan kegiatan retret kepala desa dan camat yang baru saja digelar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi perubahan APBDes secara mendadak itu dinilai tidak wajar. Banyak pihak menduga langkah itu dilakukan untuk menutupi jejak penggunaan dana desa yang telah digunakan di luar peruntukan, termasuk kegiatan non-prioritas seperti retret yang disebut menghabiskan anggaran fantastis.
Ketua SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rivai, menyebut langkah Kadis DPMD tersebut sebagai bentuk kepanikan akut. Menurutnya, Zaki dan Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz, sedang berupaya keras mengelabui publik agar seolah-olah tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Instruksi Kadis DPMD itu bukti kepanikan. Tudingan publik terhadap dirinya dan Ketua APDESI bukan tanpa dasar. Kebijakan pemakaian sejumlah item kegiatan desa untuk membiayai retret adalah fakta yang kini coba ditutupi lewat perubahan APBDes,” tegas Sarjan.
Sarjan menambahkan, apa yang dilakukan Zaki dan Abdul Aziz sudah melampaui batas etika birokrasi dan patut diduga sebagai upaya manipulasi anggaran publik. Ia menilai kegiatan retret tersebut sama sekali tidak memiliki urgensi terhadap peningkatan kapasitas pemerintahan desa.
Lebih jauh, SEMMI Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Kadis DPMD Muhammad Zaki Abdul Wahab dan Ketua APDESI Abdul Aziz. Keduanya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam koordinasi penggunaan dana desa yang menyimpang dari ketentuan hukum.
“Retret ini bukan kegiatan spiritual, tapi sudah menyerempet pada dugaan praktik penyimpangan anggaran publik,” tegas Sarjan dengan nada keras.
Desakan itu bukan tanpa alasan. SEMMI menilai, pola koordinasi antara DPMD dan APDESI selama ini cenderung tertutup dan tidak transparan, terutama dalam hal pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa. Kecurigaan semakin kuat karena hingga kini tidak ada laporan resmi mengenai besaran dana yang digunakan dalam kegiatan retret tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas Kejati Maluku Utara. Jika dugaan penyimpangan ini benar adanya, maka kasus “ret-ret” kepala desa Halsel bisa menjadi badai besar yang menyeret banyak pejabat, termasuk di lingkaran DPMD dan APDESI.
Editor : Editor_Coretansatu









