HALSEL,Coretansatu.com– Skandal retret kepala desa se-Halmahera Selatan (Halsel) semakin panas. Instruksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel,Muhammad Zaki Abdul Wahab, agar seluruh kepala desa segera mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjelang retret, memicu kecaman keras dari publik.
Pesan berantai di grup WhatsApp resmi para kepala desa menunjukkan Zaki mendesak agar perubahan APBDes dipercepat sebelum pencairan gaji bulan November.
Instruksi ini dinilai sebagai upaya menutupi penggunaan anggaran desa yang sudah terpakai untuk kegiatan non-prioritas, termasuk retret yang diikuti oleh 249 kepala desa dan 30 camat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Aksi Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menyebut instruksi Kadis DPMD sebagai bentuk kepanikan. Ia menuding Kadis DPMD dan Ketua APDESI Abdul Aziz berupaya menutupi fakta bahwa sejumlah item kegiatan di desa telah dipakai untuk membiayai retret.
“Instruksi Kadis DPMD itu bentuk kepanikan. Tudingan publik terhadap dirinya dan Ketua APDESI Abdul Aziz bukan tanpa dasar. Kebijakan pemakaian sejumlah item kegiatan di desa untuk membiayai retret adalah fakta yang kini coba ditutupi lewat perubahan APBDes,” tegas Wahyudi.
FAK Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kadis DPMD Muhammad Zaki Abdul Wahab dan Ketua APDESI Abdul Aziz. Keduanya diduga terlibat dalam koordinasi pengelolaan dana yang tidak sesuai ketentuan hukum.
“Retret ini bukan kegiatan spiritual, tapi sudah menyerempet pada dugaan praktik penyimpangan anggaran publik,” Pungkas, Wahyudi.
Editor : Admin Coretansatu.com









