HALSEL,Coretansatu.com– Polemik Surat Keputusan (SK) bodong yang mencoreng dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel) kian memanas. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara (Malut) menyoroti lemahnya pengawasan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah, dalam skandal yang diduga melibatkan pemalsuan SK untuk meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alih-alih memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan pengendalian SK PPPK, Abdillah Kamarullah justru terkesan ‘lepas tangan’ dan enggan berkomentar banyak. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen BKD dalam menjaga integritas dan transparansi proses rekrutmen PPPK di Halmahera Selatan.
“Seharusnya BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kepegawaian, proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Jika ada indikasi pemalsuan SK, BKD harus segera bertindak, bukan malah diam dan menunggu,” ujar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarjan, dugaan keterlibatan Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, dalam skandal ini semakin menguat. Yakina Mustafa diduga menjadi ‘dalang’ di balik pemalsuan SK tersebut, dengan tujuan untuk meloloskan sejumlah nama dalam seleksi PPPK.
“Kami menduga ada praktik jual beli jabatan dalam kasus ini. Kepala sekolah memanfaatkan posisinya untuk memanipulasi data dan meloloskan orang-orang tertentu,” ungkanya.
Jika dugaan ini terbukti, skandal SK bodong PPPK ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak sistem birokrasi di Halmahera Selatan. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak,” Pungkas, Sarjan.
Editor : Admin Coretansatu.com









