SK Bodong PPPK di Halsel, SEMMI Malut Soroti Lemahnya Pengawasan BKD  

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

HALSEL,Coretansatu.com– Polemik Surat Keputusan (SK) bodong yang mencoreng dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel) kian memanas. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara (Malut) menyoroti lemahnya pengawasan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah, dalam skandal yang diduga melibatkan pemalsuan SK untuk meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alih-alih memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan pengendalian SK PPPK, Abdillah Kamarullah justru terkesan ‘lepas tangan’ dan enggan berkomentar banyak. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen BKD dalam menjaga integritas dan transparansi proses rekrutmen PPPK di Halmahera Selatan.

“Seharusnya BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kepegawaian, proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Jika ada indikasi pemalsuan SK, BKD harus segera bertindak, bukan malah diam dan menunggu,” ujar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjan, dugaan keterlibatan Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, dalam skandal ini semakin menguat. Yakina Mustafa diduga menjadi ‘dalang’ di balik pemalsuan SK tersebut, dengan tujuan untuk meloloskan sejumlah nama dalam seleksi PPPK.

“Kami menduga ada praktik jual beli jabatan dalam kasus ini. Kepala sekolah memanfaatkan posisinya untuk memanipulasi data dan meloloskan orang-orang tertentu,” ungkanya.

Jika dugaan ini terbukti, skandal SK bodong PPPK ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak sistem birokrasi di Halmahera Selatan. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak,” Pungkas, Sarjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru