SK Bodong PPPK di Halsel, SEMMI Malut Soroti Lemahnya Pengawasan BKD  

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

HALSEL,Coretansatu.com– Polemik Surat Keputusan (SK) bodong yang mencoreng dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel) kian memanas. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara (Malut) menyoroti lemahnya pengawasan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halsel, Abdillah Kamarullah, dalam skandal yang diduga melibatkan pemalsuan SK untuk meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alih-alih memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan pengendalian SK PPPK, Abdillah Kamarullah justru terkesan ‘lepas tangan’ dan enggan berkomentar banyak. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen BKD dalam menjaga integritas dan transparansi proses rekrutmen PPPK di Halmahera Selatan.

“Seharusnya BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan kepegawaian, proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Jika ada indikasi pemalsuan SK, BKD harus segera bertindak, bukan malah diam dan menunggu,” ujar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjan, dugaan keterlibatan Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, dalam skandal ini semakin menguat. Yakina Mustafa diduga menjadi ‘dalang’ di balik pemalsuan SK tersebut, dengan tujuan untuk meloloskan sejumlah nama dalam seleksi PPPK.

“Kami menduga ada praktik jual beli jabatan dalam kasus ini. Kepala sekolah memanfaatkan posisinya untuk memanipulasi data dan meloloskan orang-orang tertentu,” ungkanya.

Jika dugaan ini terbukti, skandal SK bodong PPPK ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merusak sistem birokrasi di Halmahera Selatan. Masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak,” Pungkas, Sarjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru