GPM Bongkar Dugaan Korupsi di Sofifi: Anggaran Pemeliharaan Kawasan Diduga Dikorupsi!”

- Penulis Berita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Coretansatu.com — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari jantung Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara dengan lantang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas yang terlibat dalam proyek pemeliharaan kawasan Sofifi.

Desakan keras ini bukan tanpa dasar. GPM mengklaim telah mengantongi sejumlah data yang mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan penyelewengan dana publik menjadi perhatian utama organisasi ini.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono, menyebut proyek pemeliharaan kawasan Sofifi yang seharusnya menjadi wajah kota pemerintahan, justru diselimuti praktik tidak transparan dan berpotensi koruptif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada mark-up anggaran serta kualitas pekerjaan yang jauh dari spesifikasi teknis. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng wajah pemerintahan daerah,” tegas Sartono dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Sartono, ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan hasil pekerjaan di lapangan menjadi indikasi kuat adanya permainan anggaran oleh oknum di lingkup Dinas PUPR Maluku Utara. Ia menilai, kondisi fasilitas publik yang tidak terawat dengan baik menunjukkan lemahnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek.

“Proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya memberi manfaat nyata. Tapi yang kami lihat, hasilnya justru jauh dari harapan. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal moral dan tanggung jawab,” sambungnya.

Lebih lanjut, GPM menuding ada upaya sistematis menutupi informasi publik terkait besaran dan penggunaan anggaran pemeliharaan kawasan Sofifi. Menurut mereka, hal ini menabrak prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas yang wajib dijunjung oleh instansi pemerintah.

“Kami mendesak APH agar bertindak cepat dan profesional. Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi di balik jabatan,” seru Sartono penuh tekanan.

GPM juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik korupsi hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Mereka menegaskan, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat yang berusaha bersembunyi di balik kekuasaan.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK dan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan oleh redaksi Coretansatu.com, namun belum memperoleh respons.

Sebagai putra Maluku Utara, Sartono berharap kasus ini tidak menguap begitu saja.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Berita Terbaru