Opini,Coretan.com – Dua puluh enam tahun telah berlalu sejak Maluku Utara resmi berdiri sebagai provinsi mandiri. Dalam rentang waktu ini, geliat pembangunan tampak begitu menjanjikan di atas kertas: pertumbuhan ekonomi meningkat, investasi mengalir deras, dan proyek-proyek infrastruktur menghiasi berbagai sudut wilayah. Namun, di balik gemerlap statistik pembangunan itu, masih banyak masyarakat yang tidak merasakan dampaknya secara nyata. Kemajuan hanya terlihat megah di mata pejabat, tetapi tetap samar di mata rakyat kecil.
Wilayah yang dulu dikenal sebagai Jazirah Al-Mulk, tanah para raja dan petarung sejarah, kini justru terjebak dalam paradoks pembangunan. Di Halmahera, pertambangan nikel menjulang tinggi seperti istana modern, tetapi jalan-jalan desa masih berlumpur dan rumah warga tetap reyot. Di Ternate dan Tidore, wajah kota semakin modern, tetapi ketimpangan dengan pulau-pulau lain justru makin lebar. Seakan-akan kemajuan hanya milik mereka yang tinggal di pusat kekuasaan.
Pemerintah sering membanggakan besarnya nilai investasi yang masuk, seolah itu adalah bukti keberhasilan. Padahal kenyataannya, sebagian besar keuntungan justru mengalir keluar daerah. Masyarakat lokal hanya menjadi buruh kontrak, menghadapi polusi, kehilangan lahan, dan terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri. Jika pola ekstraksi sumber daya ini terus berlanjut, maka pembangunan hanya akan melahirkan korban baru: masyarakat yang tergusur demi kepentingan modal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah saatnya Maluku Utara keluar dari jebakan pembangunan yang hanya mengukur keberhasilan lewat angka pertumbuhan. Pembangunan sejati bukan diukur dari berapa banyak pabrik yang berdiri, tetapi dari seberapa sejahtera petani, nelayan, dan masyarakat kecil bertahan hidup di tanah mereka sendiri. Kekayaan alam bukanlah kutukan jika dikelola dengan adil dan berpihak pada rakyat.
Provinsi ini memiliki potensi besar di luar sektor tambang. Perikanan, pertanian, dan pariwisata budaya maupun bahari adalah harta tak ternilai yang selama ini justru diabaikan. Tiga sektor ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan jika dikembangkan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Sayangnya, orientasi pembangunan masih lebih condong pada investasi besar yang hanya menguntungkan segelintir orang. Akibatnya, kesenjangan sosial melebar, rasa kepemilikan terhadap tanah semakin hilang, dan generasi muda mulai tercerabut dari akar budayanya. Pembangunan yang tidak merata hanyalah ilusi kemewahan yang tampak kokoh di luar, tetapi rapuh di dalam.
Refleksi 26 tahun Maluku Utara bukan sekadar perayaan usia, melainkan waktu untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: Apakah pembangunan selama ini benar-benar memanusiakan manusia? Atau hanya memuliakan angka statistik semata?
Pembangunan yang baik harus menempatkan manusia sebagai pusat, bukan hanya sebagai objek. Pemerintah daerah harus berhenti membicarakan pertumbuhan ekonomi tanpa bicara keadilan sosial. Sebab rakyat tidak hidup dari grafik dan laporan BPJS, tetapi dari tanah yang mereka garap dan laut yang mereka jaga.
Jika pemerintah terus mengedepankan investasi besar tanpa melibatkan masyarakat lokal, maka konflik sosial akan terus membara. Ketimpangan akan menjadi bara dalam sekam yang siap menyala kapan saja. Stabilitas hanya bisa tercapai jika rakyat ikut menikmati hasil pembangunan.
Pelibatan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan adalah syarat mutlak. Komunitas pesisir, petani, dan penduduk pulau kecil tidak boleh hanya menjadi penonton dalam rumah mereka sendiri. Mereka harus duduk di kursi perencana, bukan hanya di kursi penerima bantuan.
Maluku Utara tidak boleh terus melangkah sebagai “Jazirah Ketimpangan”. Sudah waktunya kembali menghidupkan semangat Jazirah Al-Mulk — wilayah yang berdiri dengan martabat dan kedaulatan rakyatnya sendiri. Pembangunan sejati adalah pembangunan yang menegakkan keadilan, memperkuat budaya, dan menjaga ruang hidup generasi yang akan datang.
Editor : Admin.Coretansatu








