PT STS Diduga Tak Kantongi Izin PPKH Dan KLHK 

- Penulis Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM,Coretansatu.com — Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS) Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, kini menjadi sorotan publik.

Diketahui PT. STS tak memiliki izin dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dari Pemerintah pusat PT STS masi saja nekat beroperasi.

Perusahaan ini juga jelas jelas melanggar izin lingkungan dan tata ruang pembukaan lahan secara brutal serta pembuangan limbah tanpa kendali hal tersebut telah merusak ekosistem hutan, hingga aliran air bersih yang menjadi tumpuan hidup masyarakat lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai munculnya perubahan warna air sungai, matinya biota laut, hingga terganggunya hasil tangkap nelayan.

Kerusakan ini bukan sekadar statistik, tapi ancaman hidup bagi ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dari alam sana.

Di tengah derasnya sorotan Publik Maluku Utara, pelanggaran, muncul sosok bernama Zhang Hui yang disebut-sebut sebagai Direktur PT STS. Namun kenyataan nya justru membongkar struktur perusahaan yang jauh lebih rumit dan misterius dari sekadar satu nama.

Publik menduga keterkaitan PT STS dengan figur Maria Chandra Pical melalui kepemilikan saham di PT Bahtera Mineral Nusantara (BMN).

Namun data resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) justru berbeda bahqa Maria bukan pemilik saham PT STS, membelokkan ke orang lain.

MODI mencatat bahwa kepemilikan saham PT STS dikuasai orang asing dan struktur pengurusnya pun didominasi tokoh-tokoh yang nyaris tak dikenal publik Malut, hal ini seolah olah disusun untuk mengaburkan jejak kendali perusahaan.

Dalam catatan resmi, Zhang Hui menjabat sebagai Direktur Utama, dibantu Deby Valentina dan Yang Chenlin sebagai Direktur. Sementara Komisaris Utama diduduki oleh sosok bernama Neydo, dengan Liu Bun sebagai Komisaris pendamping.

Kondisi ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, mereka meminta presiden Prabowo Segera turun tangan mengatasi persoalan ini.

Dengan dugaan pelanggaran izin yang masif dan struktur kepemilikan yang gelap, publik menuntut aparat penegak hukum, KLHK, hingga Mabes Polri agar tak lagi diam.

Jika hal ini dibiarkan bukan hanya merampas kekayaan alam, melainkan mereka sedang menggali kubur masal depan anak cucu yang akan datang.

Hingga berita ini di publish awak media masih berupaya konfermasi pihak perusahaan PT STS.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Berita Terbaru