Ketua DPD GPM Malut Desak Pemkab Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Di SPBU Dolik

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, angkat bicara terkait dugaan praktik penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan indikasi kuat mafia BBM yang merugikan masyarakat.

Sartono menegaskan, praktik dugaan permainan distribusi BBM yang disertai dengan keterlibatan oknum tertentu harus diselidiki secara serius oleh pemerintah daerah. Menurutnya, laporan warga tentang antrean panjang, pengisian berulang oleh kendaraan tertentu, serta maraknya penjualan bensin eceran di wilayah sekitar, menjadi bukti awal bahwa ada rantai penyimpangan sistematis dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.

‎“Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak boleh tutup mata. Dugaan adanya mafia BBM di SPBU Dolik adalah kejahatan ekonomi yang harus diusut sampai tuntas. Jika benar terjadi penyimpangan, maka pengelola maupun pihak yang terlibat wajib diproses hukum,” tegas Sartono Halek, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, secara hukum tindakan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi yang diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal itu menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

“Dari perspektif hukum pidana, tindakan ini memenuhi unsur penyalahgunaan hak distribusi dan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan kepentingan publik. Pemerintah daerah wajib melibatkan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan yang bermain di balik penyaluran ini,” ujar Sartono menambahkan.

‎Menurutnya, indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam memuluskan pengisian berulang kendaraan, serta kebebasan penggunaan jerigen dan tangki modifikasi tanpa pengawasan ketat, menunjukkan lemahnya pengendalian dan pengawasan distribusi BBM oleh pengelola SPBU. Hal itu, kata dia, mencederai prinsip keadilan sosial dan menabrak aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada konsumen yang berhak.

‎Sartono mendesak Pemkab Halmahera Selatan untuk segera menurunkan tim investigasi bersama Pertamina dan aparat penegak hukum guna memeriksa seluruh rantai distribusi di SPBU Dolik. “Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka sanksi tegas harus dijatuhkan, mulai dari pencabutan izin operasional hingga proses hukum pidana bagi pelaku,” tutupnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur SPBU Dolik maupun pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh wartawan

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru