PT Feni Haltim Kembali Cemari Pesisir Teluk Buli, Warga Menjerit Ekologi Dikorbankan

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎HALTIM,Coretansatu.com – Pesisir Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, kembali diselimuti lumpur pekat yang mengalir dari Kali Kukuba, Kecamatan Maba, pada Kamis (25/9/2025). Dugaan warga mengarah ke aktivitas tambang nikel PT Feni Haltim anak usaha PT Aneka Tambang yang kini agresif membangun infrastruktur industri baterai kendaraan listrik.

‎Pencemaran berulang ini dianggap sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin terang benderang. Ketua Salawaku Institute, M. Said Marsaoly, menyebut peristiwa tersebut membuktikan bahwa klaim perusahaan terkait pemulihan lingkungan hanyalah ilusi.

“Kerusakan terus berulang, dan warga menjadi saksi hidup dari kehancuran yang tak kunjung berhenti,” tegas Said, dalam siaran pers yang diterima Senin (29/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi pada Agustus lalu ketika aliran Kali Kukuba berubah keruh pekat dan langsung menghantam laut, menyelimuti garis pantai dengan lumpur cokelat. Padahal saat itu PT Feni Haltim dengan lantang menyatakan pencemaran telah tertangani.

‎Sejak resmi memulai operasi pada 20 Juni 2025, kata Said, skala kerusakan kian meluas. Proyek hilirisasi nikel yang digadang pemerintah pusat sebagai penopang transisi energi global, di mata warga, justru berubah menjadi bencana ekologis baru.

“Dunia membayangkan energi bersih, tetapi bagi kami, warga lokal, ini berarti kehancuran pesisir dan sungai. Teluk Buli yang seharusnya dipulihkan justru makin dirusak,” ujar Said.

Salawaku Institute mendesak pemerintah menghentikan pembangunan pabrik baterai di kawasan Teluk Buli, membuka secara transparan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan RKL-RPL, serta melakukan pemulihan total terhadap pesisir dan sungai yang telah rusak.

‎Tuntutan itu mencerminkan kegelisahan kolektif warga Buli: mereka hidup di tengah ironi energi bersih untuk dunia, tetapi penderitaan ekologis untuk kampung halaman mereka,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru