Pemkot Ternate Gelar Sidang Isbat Nikah 2025, Wali Kota: Negara Hadir Pastikan Kepastian Hukum Warga

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Tim Penggerak PKK, serta LSM Daur Mala resmi menggelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Senin (29/09/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, jajaran TP-PKK, para pimpinan OPD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tauhid Soleman menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat Nikah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengakuan negara terhadap perkawinan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masih banyak pasangan di Kota Ternate yang telah lama menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Kondisi ini kerap menyulitkan mereka dan anak-anaknya dalam pengurusan administrasi penting seperti dokumen kependudukan, pendidikan, hingga hak-hak sosial lainnya.

“Sebagai wujud kehadiran negara dalam setiap persoalan warga, Pemerintah Kota Ternate terus menghadirkan berbagai kebijakan dan program untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” ujar Wali Kota.

Ia menyebut salah satu langkah kongkritnya adalah pelaksanaan Sidang Isbat Nikah ini. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat agar memperoleh legalitas perkawinan secara sah.

Dengan adanya pencatatan resmi, kata Wali Kota, setiap keluarga akan memiliki landasan hukum yang jelas. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan, ketertiban, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menyebut sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, TP-PKK, dan LSM Daur Mala sebagai bentuk nyata kerja bersama yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, lembaga peradilan, organisasi masyarakat, dan kelompok perempuan telah menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Kepada para peserta Sidang Isbat, Wali Kota turut menyampaikan ucapan selamat. “Semoga sidang ini menjadi pembuktian sekaligus membawa hikmah dalam kehidupan rumah tangga, karena bapak-ibu kini telah sah secara hukum negara,” ucapnya.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan terus membuka akses pelayanan yang inklusif, ramah, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam urusan administrasi kependudukan,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Riski

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04