TERNATE,Coretansatu.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Tim Penggerak PKK, serta LSM Daur Mala resmi menggelar Sidang Isbat Nikah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Senin (29/09/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, jajaran TP-PKK, para pimpinan OPD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tauhid Soleman menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat Nikah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengakuan negara terhadap perkawinan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masih banyak pasangan di Kota Ternate yang telah lama menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Kondisi ini kerap menyulitkan mereka dan anak-anaknya dalam pengurusan administrasi penting seperti dokumen kependudukan, pendidikan, hingga hak-hak sosial lainnya.
“Sebagai wujud kehadiran negara dalam setiap persoalan warga, Pemerintah Kota Ternate terus menghadirkan berbagai kebijakan dan program untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” ujar Wali Kota.
Ia menyebut salah satu langkah kongkritnya adalah pelaksanaan Sidang Isbat Nikah ini. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat agar memperoleh legalitas perkawinan secara sah.
Dengan adanya pencatatan resmi, kata Wali Kota, setiap keluarga akan memiliki landasan hukum yang jelas. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan, ketertiban, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menyebut sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, TP-PKK, dan LSM Daur Mala sebagai bentuk nyata kerja bersama yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah, lembaga peradilan, organisasi masyarakat, dan kelompok perempuan telah menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Kepada para peserta Sidang Isbat, Wali Kota turut menyampaikan ucapan selamat. “Semoga sidang ini menjadi pembuktian sekaligus membawa hikmah dalam kehidupan rumah tangga, karena bapak-ibu kini telah sah secara hukum negara,” ucapnya.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan terus membuka akses pelayanan yang inklusif, ramah, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam urusan administrasi kependudukan,” Pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : M Riski









