Dugaan Skandal Solar hingga Gratifikasi PLN Maluku Utara, Front Rakyat Siap Geruduk KPK!

- Penulis Berita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

MALUT,CM — Gelombang protes terhadap kinerja PT PLN (Persero) di wilayah Maluku Utara kian memanas. Setelah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT PLN Persero pada Kamis (13/8), Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara kini bersiap membawa mass

a yang lebih besar menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 24 Agustus 2026 mendatang.

Yasmin juga meneyetil perkembangan informasi yang mencuat terkait dugaan penyeludupan BBM jenis solar milik ULP PLN Saketa Kab. Halmahera Selatan, yang diduga dijual kepada salasa satu perusahaan sawit, ini harus diselidiki bagi Mabes Polri, terutama Kapolri Litsiyo Sigit Prabowo agar menginstruksikan bawahanya melakukan penyelidikan, Kapolri wajib tegas usut tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ini sinyal perlawanan pada PT. PLN UP3 Ternate, sekaligus PLN ULP Saketa “.

informasi dugaan pemotongan 10% saat pencairan proyek di lingkungan PT. PLN (PERSERO) UP3 Ternate dengan modus fee proyek di tubuh PT.PLN juga harus di usut.

KPK juga di minta segera telusuri informasi dugaan gratifikasi yang konon melibatkan mantan Kepala PT. PLN (Persero) UP3 Ternate dengan salah satu vendor/kontraktor di salah satu hotel di Kota Ternate, prinsipnya KPK harus melakukan mengawasan ketat dalam penyelidikan vendor/kontraktor dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berkaitan dengan PT. PLN, khususnya di UP3 Ternate.

Masih banyak persoalan yang harus di koreksi sebagai bentuk control sosial, misalnya dugaan penyimpangan, terkait dugaan ribuan pelanggan PT. PLN Wilayah Maluku Utara belum memiliki SLO (Sertifikat Layak Operasi). Sementara dokumen SLO menjadi syarat wajib yang harus diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) sebelum dipasang meteran ke pelanggan oleh pihak PLN, bukankan tujuan pentingnya adalah memastikan dan menghindari risiko kecelakaan listrik maupun risiko lain yang membahayakan.

Diretur Utama PT. PLN (PERSERO) suda harus mengevaluasi dalam kaitan pengabaian K3 di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Ternate, yang memicu resiko bahaya hilang nyawa di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Wakapolda Malut Buka FGD: Transformasi Aduan Masyarakat Menuju Polri Responsif
Namanya Dihapus Sepihak, Penyandang Disabilitas di Halsel Tuntut Keadilan BLT-DD 2026
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Jurnalis Sukandi Ali Balik Sorot Dugaan SLAPP dan Perlindungan Pejuang Lingkungan
PT IMM Hadir untuk Warga Desa, Perbaiki Jalan dan Saluran Air di KM 04 Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Eco Bhinneka Gelar ToT Pengelolaan Sampah, Dorong Perempuan dan Pemuda Jadi Penggerak Lingkungan
Praktisi Hukum Desak Kejari Halteng Percepat Penyidikan Proyek Islamic Center Rp35 Miliar
Dugaan Rentenir Bunga 40 Persen di Halsel, IMM Desak Polda Malut Tetapkan Tersangka
Krisis Air Bersih 15 Hari di Desa Laluin, Warga Terpaksa Nyebar Laut Demi Setetes Air

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17

Wakapolda Malut Buka FGD: Transformasi Aduan Masyarakat Menuju Polri Responsif

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52

Dugaan Skandal Solar hingga Gratifikasi PLN Maluku Utara, Front Rakyat Siap Geruduk KPK!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:10

Namanya Dihapus Sepihak, Penyandang Disabilitas di Halsel Tuntut Keadilan BLT-DD 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:01

PT IMM Hadir untuk Warga Desa, Perbaiki Jalan dan Saluran Air di KM 04 Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42

Eco Bhinneka Gelar ToT Pengelolaan Sampah, Dorong Perempuan dan Pemuda Jadi Penggerak Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:59

Praktisi Hukum Desak Kejari Halteng Percepat Penyidikan Proyek Islamic Center Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:40

Dugaan Rentenir Bunga 40 Persen di Halsel, IMM Desak Polda Malut Tetapkan Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:10

Krisis Air Bersih 15 Hari di Desa Laluin, Warga Terpaksa Nyebar Laut Demi Setetes Air

Berita Terbaru