HALSEL,Coretansatu.com — Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siti Khodijah agar segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 84, Rahma Bani.
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan tindak pidana kekerasan dan penghinaan yang dilakukan Rahma Bani terhadap Rohani Paes (66), warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan.
Menurut Muamil, langkah pencopotan tersebut harus dilakukan. Terlebih, isu yang beredar menyebut Rahma Bani seolah-olah kebal hukum dan memiliki jejaring politik di luar Pemerintahan Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isu beredar, Rahma Bani disebut mengolok-olok kasus tersebut, dengan kata lain tak bisa dicopot lantaran jabatan Kepsek itu diberikan oleh eks Bupati Bahraen Kasuba. Olehnya itu, Bupati harus tegas, jangan sampai muncul spekulasi publik kebijakan pemerintah di tangan orang lain,” Tegas Muamil.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIT, di depan salah satu rumah warga di Desa Orimakurunga. Rohani Paes bukan hanya mengalami luka fisik, tetapi juga merasa martabatnya direndahkan.
Merasa dirugikan, Rohani Paes kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kayoa pada Senin, 27 Juli 2026. Laporan tersebut telah diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/07/VII/2026/Sek Kayoa.
Menariknya, saat kejadian, terlapor juga melontarkan kalimat bernada menantang agar korban melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Silakan proses saya! Saya ini banyak uang, jadi tidak akan bisa berhasil!” demikian kutipan pernyataan yang dilontarkan terlapor kepada korban.
Muamil menilai, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk membentuk karakter dan memberikan contoh kepada generasi muda.
Karena itu, menurutnya, seorang kepala sekolah harus mampu menunjukkan sikap santun, menjunjung tinggi moral, serta menghormati masyarakat.
“Seorang Kepsek harus memiliki sikap penyayang dan menjadi teladan. Jangan sampai sikap yang arogan justru dipertontonkan oleh orang yang seharusnya membentuk karakter anak didik,” Kata Muamil.
Ia mendesak Bupati Bassam dan Kadisdik Halsel tidak membiarkan polemik berkembang semakin liar. Kata dia, pemerintah harus memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan, serta mengambil langkah tegas sebagai efek jera.
Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Pemkab Halmahera Selatan, apakah jabatan kepala sekolah benar-benar tunduk pada aturan dan evaluasi pemerintah, atau justru masih dipengaruhi jejaring kekuasaan di luar pemerintahan.
Editor : Admin Coretansatu.com









