BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

- Penulis Berita

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

HALSEL,Coretansatu.com —Ketua Barisan Rakyat Halsel (BARAH), Ady Hi. Adam, mengapresiasi gerak cepat Polsek Mafa dalam mengamankan barang bukti berupa kayu olahan yang sebelumnya diamankan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH. Apresiasi tersebut disampaikan Ady Hi. Adam saat melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dalam pemantauan tersebut, ia melihat barang bukti kayu olahan telah diamankan di lingkungan Polsek Mafa, Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Ady, langkah cepat Polsek Mafa dalam mengamankan barang bukti tersebut penting untuk memastikan kayu yang telah diamankan tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang selama proses penanganan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polsek Mafa yang telah mengamankan barang bukti kayu tersebut. Saat kami melakukan pemantauan langsung di lapangan, kayu tersebut sudah berada dan diamankan di lingkungan Polsek Mafa,” ujar Ady Hi. Adam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai sinergi antara Gakkum KPH dan Polsek Mafa dalam pengamanan barang bukti perlu terus dijaga agar proses penanganan dugaan pelanggaran di bidang kehutanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ady juga berharap proses selanjutnya dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk memberikan kejelasan mengenai status barang bukti serta perkembangan penanganannya berdasarkan hasil pemeriksaan pihak yang berwenang.

“Kami berharap proses selanjutnya dapat dilakukan secara profesional dan transparan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Lanjut Ady, mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur. Menurutnya, pengamanan barang bukti merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara sehingga harus tetap dijaga dan berada dalam pengawasan pihak berwenang.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kayu olahan tersebut terlihat berada di lingkungan Polsek Mafa dan dalam kondisi diamankan. Sementara mengenai asal-usul kayu maupun status hukumnya, masih menjadi bagian dari proses penanganan dan pemeriksaan pihak yang berwenang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30